Akademisi Unmer Malang: Demonstrasi Harus Seimbang antara Hak dan Kewajiban

Akademisi Unmer Malang: Demonstrasi Harus Seimbang antara Hak dan Kewajiban
Akademisi Fakultas Hukum Unmer Malang, Dr. H. Teguh Suratman, S.H., M.S.,

MALANG - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Merdeka (Unmer) Malang, Dr. H. Teguh Suratman, S.H., M.S., menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Hal ini disampaikannya menanggapi pelaksanaan unjuk rasa atau demonstrasi di ruang publik, Selasa (13/5/2025).

"Hak dan kewajiban itu harus berjalan seimbang, sehingga tidak ada yang dirugikan. Dalam satu sisi itu hak, di sisi lain juga kewajiban," ujar Teguh.

Menurutnya, demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara. Namun, pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Ia mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas serta menghindari tindakan anarkis dan perusakan.

"Jangan sampai pelaksanaan unjuk rasa tercederai oleh tindakan-tindakan yang bertentangan dengan Undang-Undang, seperti penggerusakan dan tindakan anarkis. Itu tidak boleh. Harus menjaga situasi masyarakat tetap kondusif agar tidak terjadi kekacauan," tegasnya.

Teguh juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum dalam aksi unjuk rasa memiliki konsekuensi dan dapat dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ia menyatakan bahwa aparat kepolisian bertindak berdasarkan payung hukum yang jelas.

"Sanksi itu tidak bisa ditolak, dan kita tidak bisa menyalahkan aparat kepolisian yang menegakkan sanksi karena mereka dilindungi oleh Undang-Undang," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sanksi hukum dapat dijatuhkan melalui berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, KUHP, Undang-Undang Lalu Lintas, maupun ketentuan hukum lainnya.

"Patuhi aturan hukum yang berlaku, karena ketika melanggar hukum, maka konsekuensinya akan dikenai sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan," pungkas Teguh.

Ia berharap, imbauan ini menjadi bahan refleksi bersama agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik tanpa menimbulkan kerugian atau instabilitas.


Berita Lainnya

Index
Galeri