Ratusan Mobil Dinas Pemko Pekanbaru Belum Dikembalikan, Wali Kota Ancam Tarik Paksa

Ratusan Mobil Dinas Pemko Pekanbaru Belum Dikembalikan, Wali Kota Ancam Tarik Paksa
Mobil dinas dikumpulkan di halaman Komplek Perkantoran Tenayan Raya

PEKANBARU - Hingga kini, ratusan mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum juga dikembalikan oleh para pejabat yang menggunakannya. Hal ini terungkap seiring proses pendataan aset yang sedang dilakukan Pemko.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, telah menginstruksikan agar seluruh mobil dinas dikumpulkan pasca libur Lebaran Idulfitri 1446 H. Mobil-mobil tersebut diminta untuk dikumpulkan di halaman Komplek Perkantoran Pemerintah di Tenayan Raya.

"Hari ini masih banyak mobil dinas yang belum dikembalikan. Bahkan keberadaannya tidak jelas," ujar Agung Nugroho, Selasa (15/4/2025).

Agung juga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan adanya penyalahgunaan mobil dinas. Beberapa di antaranya bahkan digunakan oleh masyarakat sipil yang tidak berhak.

Menurutnya, pendataan ini bertujuan untuk mencocokkan jumlah aset secara administratif dengan kondisi fisik di lapangan. Hal ini penting dalam rangka pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Karena saat ini BPK sedang melakukan pemeriksaan, kita harus menyiapkan seluruh data, termasuk data aset. Saya tidak ingin menyatakan kepada BPK bahwa aset kita lengkap sekian unit, ternyata saat dicek fisiknya tidak ada,” jelasnya.

Agung menegaskan, jika ada pejabat yang tidak mengembalikan mobil dinas, maka Pemko akan mengambil tindakan tegas, termasuk penarikan paksa.

"Ya, akan kita tarik paksa. Kalau tidak, itu termasuk penyalahgunaan dan bisa berurusan dengan hukum. Dari sekitar 500 unit yang didata-di luar mobil operasional pelayanan-sudah lebih dari 300 unit yang dikembalikan," paparnya.

Setelah proses pendataan selesai, mobil dinas tersebut akan diserahkan kembali kepada pejabat yang berhak dan sesuai dengan peruntukannya, melalui proses serah terima resmi.


Berita Lainnya

Index
Galeri