Riaurealita.com - Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M. Salah satu poin utama dalam edaran ini adalah imbauan kepada pengelola masjid dan musala di jalur mudik agar tetap beroperasi selama 24 jam.
Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan pelayanan optimal bagi pemudik. Selain beroperasi nonstop, pengelola masjid juga diimbau menyediakan fasilitas pendukung, seperti toilet bersih, area istirahat, serta air minum atau makanan ringan untuk takjil.
“Kami ingin memastikan masjid menjadi home base bagi pemudik yang membutuhkan tempat istirahat dan layanan ibadah selama perjalanan,” ujar Abu dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (20/3).
Untuk memudahkan akses, Kemenag juga mengimbau pemasangan penanda lokasi masjid yang jelas. Abu menekankan bahwa masjid selama mudik harus berfungsi lebih dari sekadar tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang pelayanan umat.
“Edaran ini mengingatkan kembali khittah masjid sebagai pusat pelayanan masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang dalam perjalanan panjang,” katanya.
Selain itu, Kemenag meminta pengelola masjid dan para pemudik untuk bersama-sama menjaga kebersihan, kenyamanan, serta keamanan lingkungan masjid dan musala. Edaran ini akan disebarluaskan ke seluruh daerah dalam dua pekan ke depan, seiring dengan persiapan arus mudik oleh Kementerian Perhubungan.
“Kami ingin masjid yang ramah sekaligus tertib. Partisipasi masyarakat sangat krusial dalam mewujudkan kenyamanan bersama,” tambah Abu.
Dengan adanya SE ini, Kemenag berharap fasilitas masjid dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemudik. Selain itu, diharapkan pelaksanaan mudik Lebaran 2025 berjalan lebih lancar, nyaman, dan aman.

