Riaurealita.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan kesiapannya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Indonesia. Polri berkomitmen memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas segala bentuk pemerasan, pungutan liar, atau aksi intimidatif yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi.
"Sesuai komitmen Kapolri, Polri tidak akan membiarkan oknum yang menggunakan nama ormas untuk kepentingan ilegal. Kami akan mengambil langkah hukum yang tegas terhadap pelaku," ujarnya, Jumat (14/3/2025).
Selain penegakan hukum, Polri juga mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif. Sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak dilakukan agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.
"Kami memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasian mereka. Dengan pembinaan yang tepat, mereka dapat berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban serta mendukung investasi," jelasnya.
Selain itu, Polri gencar mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus pemerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum tertentu.
"Kami terus mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk memahami dan menolak aksi premanisme berkedok ormas. Dengan kesadaran yang lebih tinggi, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah serta melaporkan gangguan terhadap investasi," tambahnya.
Polri menegaskan bahwa setiap laporan dari pengusaha dan investor akan ditindaklanjuti secara serius.
"Kami tidak akan ragu menindak oknum ormas yang menghambat investasi. Kami juga menjamin perlindungan bagi pelapor, sehingga mereka tidak perlu takut untuk melaporkan praktik premanisme," tegas Brigjen Pol. Trunoyudo.
Ia mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan investasi melalui hotline layanan Kepolisian 110.
Dengan kombinasi pendekatan preventif, edukasi, serta penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang aman, kondusif, dan bebas dari gangguan oknum ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional.