PBB Desak Indonesia Tunda Pelaksanaan Eksekusi Terpidana Mati

PBB Desak Indonesia Tunda Pelaksanaan Eksekusi Terpidana Mati
Sekjen PBB, Ban Ki-moon.
NEW YORK - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB, Ban Ki-moon mendesak pemerintah Indonesia untuk menunda eksekusi terhadap para terpidana mati kasus narkotika.
 
Ban Ki-moon juga mendesak Presiden Joko Widodo akan mengumumkan moratorium pelaksanaan hukuman mati.
 
Pernyataan Ban ini didasari atas hukum internasional yang menyebut hukuman mati hanya bisa digunakan untuk kejahatan yang sangat serius.
 
"Kejahatan narkoba secara umum tidak termasuk katagori ini," ujar Ban, Kamis (28/7/2016).
 
Desakan Ban Ki-moon ini muncul di saat pemerintah Indonesia tengah melaksanakan persiapan akhir eksekusi 14 terpidana mati termasuk beberapa warga asing dari Pakistan, Nigeria, India dan Zimbabwe.
 
Menurut rencana, ke-14 terpidana mati itu akan dieksekusi di hadapan regu tembak di pulau Nusakambangan pada Jumat (29/7/2016) dini hari. (max/kcm/afp)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri