20 Desa di Inhil Belum Serahkan SPJ, Ini Sebabnya

20 Desa di Inhil Belum Serahkan SPJ, Ini Sebabnya
Ilustrasi

TEMBILAHAN - Hingga saat ini, masih ada 20 desa dari 94 desa di Indragiri Hilir (Inhil) yang belum menyerahkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Indragiri Hilir, Yusuf Said usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga Kecamatan Kempas.

"Tadi kita melakukan RDP bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) dan Inspektorat, dari hasil RDP tinggal 20 desa yang bum menyerahkan SPJ," ungkap Yusuf Said, Kamis (28/7/2016).

Dia juga mengatakan, 20 desa yang belum menyerahkan SPJ tersebut akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kabupaten Inhil "Kita serahkan 20 desa tersebut kepada Inspektorat untuk tindakan lebih lanjut," ucapnya.

Keterlambatan penyerahan SPJ oleh desa kepada BPMPD Inhil tersebut karena ada beberapa faktor. "Mereka mengatakan bahwa keterlambatan penyerahan SPJ karena pajak yang belum disetorkan. Selain itu ada beberapa desa yang bendahara melarikan uang," tuturnya.

Melihat hal tersebut, Komisi I DPRD Inhil akan mengambil langkah berupa evaluasi terhadap desa-desa yang hingga saat ini belum menyerahkan SPJ.

"Langkah komisi akan mengejar terus terhadap desa-desa yang belum menyelesaikan SPJ kegiatan dan akan melakukan evaluasi," ucapnya.

Selain itu, Komisi satu juga meminta kepada BPMPD Inhil untuk serius dalam menyelesaikan persoalan tersebut. "BPMPD harus serius, ini merupakan program unggulan Bupati," tukasnya. (Hadi)

 


Berita Lainnya

Index
Galeri