Akses Pelayanan Kesehatan di Daerah Terpencil Dinilai Masih Rendah

Akses Pelayanan Kesehatan di Daerah Terpencil Dinilai Masih Rendah
Rapat paripurna pandangan fraksi terkait Ranperda penyelenggaraan fasilitas pelayanan kesehatan, di

PEKANBARU - Akses pelayanan kesehatan di daerah terpencil di provinsi Riau dinilai masih rendah. Ini disebabkan beberapa faktor, di antaranya sistem kesehatan yang belum responsif.

Hal itu dikemukakan Anggota DPRD Riau dari Fraksi Golkar, Yulisman dalam rapat bersama Pansus yang memprakarsai Ranperda penyelenggaraan fasilitas pelayanan kesehatan, di ruang paripurna, Kamis (28/07/2016).

"Kemudian angka kematian ibu dan bayi yang masih tinggi, jumlah sarana dan prasarana pelayanan kesehatan yang belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata dia.

Sementara Fraksi PDIP, Sugeng Pranoto dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung itu mempertanyakan penjelasan mengenai judul Raperda, mengenai kalimat "swasta" di akhir judul. 

"Apa yang dimaksud dengan fasilitas kesehatan yang kurang jelas dalam Raperda tersebut, dan penulisan naskah akademis harus diperbaiki," sebutnya.

Pada sidang itu, sebagian besar fraksi sependapat dengan pandangan yang disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait Ranperda ini. Pandangan itu pada sidang sebelumnya disampaikan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman bahwa, di dalam Perda harus jelas membedakan antara penyelenggaraan fasilitas kesehatan dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan. (Sandi)


Berita Lainnya

Index
Galeri