4 Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Diciduk di Riau, 9,87 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi Disita

4 Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Diciduk di Riau, 9,87 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi Disita

PEKANBARU - Sub Direktorat (Subdit) 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan pengiriman 10 paket besar narkotika jenis sabu seberat 9,87 kg serta 30.000 butir pil ekstasi. Narkotika tersebut rencananya akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan.

Empat tersangka diamankan dalam kasus ini, yakni pria berinisial ZM (30), AF (23), DS (37), serta seorang perempuan berinisial SA (28). ZM dan SA diketahui merupakan pasangan suami istri.

Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini berlangsung hampir satu bulan, dipimpin langsung oleh Kasubdit 3 AKBP Edi Munawar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi mengenai pergerakan narkotika pada Senin (10/2) dinihari. Tim kemudian mencegat sebuah mobil Daihatsu Sigra berwarna merah di Jalan Lintas Timur Km 34, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Pelalawan.

"Dalam operasi tersebut, tiga tersangka ZM, SA, dan AF berhasil diamankan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, mobil tersebut tidak membawa narkotika," kata Kombes Putu, Kamis (20/2/2025).

Tim kemudian mengembangkan penyelidikan dan kembali mencegat sebuah mobil Daihatsu Sigra berwarna silver di lokasi yang tidak jauh dari tempat pertama.

"Dari mobil tersebut, polisi menemukan tersangka DS beserta barang bukti berupa 10 paket besar sabu seberat 9,87 kg serta 30.000 butir pil ekstasi dengan berbagai warna dan logo," ungkapnya.

Dua mobil yang digunakan para pelaku memiliki peran masing-masing. Mobil Sigra merah dikendarai tiga tersangka sebagai pengawal yang bertugas memberikan informasi jika ada razia atau pergerakan kepolisian. Sementara itu, mobil Sigra silver digunakan untuk mengangkut narkotika.

"Kami masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini," tutup Kombes Putu.


Berita Lainnya

Index
Galeri