PEKANBARU - Pembangunan jembatan Siak IV segera dilanjutkan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyebut tak ada lagi keraguan untuk melanjutkan pengembangan infrastruktur tersebut.
Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Masperi menyebut, salah satu indikator dilanjutkannya Siak IV adalah tidak adanya permasalahan hukum untuk kasus tersebut. Menurutnya, dari aspek hukum Pemprov Riau sudah mendapat lampu hijau dari Kejati Riau.
"Ya segera kita lanjutkan. Karena dari aspek hukum kita sudah dapat pernyataan dari kejaksaan. Artinya aspek hukumnya tak lagi diragukan, tinggal lagi kita menganggarkan saja lagi,'' terangnya.
Untuk mekanisme melanjutkan sarana infrastruktur tersebut, ia mengatakan hal tersebut sedang dirumuskan.
"Ya perkiraan kita, sekitar Rp60 miliar sampai Rp100 miliar untuk anggaran penataan. Tapi berapa yang kita anggarkan, dilihat dulu anggaran yang tersedia. Yang jelas Jembatan Siak IV ini akan kita multiyearskan saja. Kita tunggu ketuk palu APBD dulu,'' paparnya. (das/mcr)
Pembangunan Jembatan Siak IV Segera Dilanjutkan
Tim Redaksi
Kamis, 28 Juli 2016 - 10:00:04 WIB
Pembangunan jembatan Siak IV terhenti
Tulis Komentar
IndexPilihan Redaksi
IndexTim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 32 Kilogram Sabu Asal Malaysia di Bengkalis
Viral! Pria Diduga Pencuri Terpergok di Atap Ruko, Berakhir Kritis Usai Dihajar Massa
Polda Riau Bongkar Kasus Pengoplosan LPG, Dua Tersangka Raup Rp70 Juta Per Bulan
Pembunuhan Tragis di Kanal PT BBHA, Operator Pompong Tewas Dibacok Rekan Kerja
Polisi Ringkus Pria Ngamuk di Siak, Acungkan Parang dan Ancam Bunuh Tetangga
Berita Lainnya
Index Regional
Begal Sadis dan Sindikat Curanmor Digulung Polda Riau, 15 Motor serta 3 Mobil Disita
Senin, 15 Juni 2026 - 12:16:36 Wib Regional
Koramil 07/KH Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Warga Antusias Hadir
Senin, 15 Juni 2026 - 10:02:02 Wib Regional
Satpol PP Kuansing Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Pasar Benai
Ahad, 14 Juni 2026 - 06:13:31 Wib Regional
Legalitas SPPG Sahabat Mulia Dipertanyakan, Ketua YPPI Bengkalis Mengaku Tak Pernah Beri Izin Penggunaan Gedun
Jumat, 12 Juni 2026 - 14:27:01 Wib Regional

