PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mulai menggelar razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyebutkan bahwa razia dilakukan di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi dan aktivitas ilegal, seperti kawasan Jondul dan Naga Sakti.
"Razia KTP sudah kita lakukan beberapa hari lalu. Ada beberapa orang yang kita amankan karena terbukti bukan warga Kota Pekanbaru," ujar Zulfahmi, Rabu (19/2/2025).
Bagi warga yang terjaring dan bukan penduduk setempat, pihaknya akan mengambil sejumlah tindakan.
"Sebagai tahap awal, kami melakukan pendataan dan memberikan peringatan. Jika ada yang mengaku bekerja di Pekanbaru dan sudah lama tinggal di sini, mereka diminta segera mengurus perubahan administrasi kependudukan," jelasnya.
Selain razia KTP, Satpol PP juga akan melakukan razia minuman beralkohol. Operasi ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Sekretaris Daerah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.