Satpol PP Pekanbaru Gelar Razia Jelang Ramadan, THM Wajib Tutup

Satpol PP Pekanbaru Gelar Razia Jelang Ramadan, THM Wajib Tutup
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian

Pekanbaru - Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru akan menggelar razia cipta kondisi. Sasaran utama dalam razia ini meliputi warung remang-remang dan tempat hiburan malam (THM) yang berpotensi melanggar peraturan daerah (perda).

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyatakan bahwa patroli dan razia akan dilakukan secara intensif untuk memastikan ketertiban umum serta penegakan perda dan peraturan kepala daerah.

"Patroli akan dilakukan secara intensif terhadap aktivitas masyarakat yang berpotensi melanggar aturan," ujar Zulfahmi, Jumat (7/2/2025).

Beberapa titik yang menjadi fokus pengawasan mencakup warung remang-remang dan tempat hiburan yang dinilai berpotensi menyalahi aturan. Satpol PP berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan khusyuk.

Selain itu, Zulfahmi menegaskan bahwa seluruh tempat hiburan malam wajib tutup selama bulan Ramadan, sesuai dengan peraturan daerah yang mengatur operasional tempat hiburan selama bulan puasa.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengeluarkan surat edaran resmi yang ditujukan kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam. Surat tersebut akan segera diterbitkan agar seluruh pengusaha tempat hiburan menaati aturan yang berlaku.


Berita Lainnya

Index
Galeri