Pekanbaru - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan akan mencabut izin pangkalan resmi Pertamina yang terbukti menjual tabung gas LPG 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET) atau terlibat dalam praktik pengoplosan. Pernyataan itu disampaikan saat ia mengunjungi Pangkalan Gas Yusmaniar di Jalan Tengku Bay, Kota Pekanbaru, Rabu (5/2/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Bahlil masih menemukan pengecer yang menjual LPG 3 kg dengan harga Rp22.000 per tabung. Pengecer itu mengaku mendapatkan pasokan dari pangkalan dengan harga Rp20.000 per tabung sebelum menjualnya kembali ke warga dengan harga lebih tinggi.
Namun, berdasarkan informasi di lapangan, LPG yang diperoleh pengecer itu bukan berasal dari Pangkalan Yusmaniar, melainkan dari pangkalan lain.
"Polisi sudah menangkap banyak pelaku pengoplosan gas. Kalau ada pangkalan yang ikut bermain, izinnya akan kami cabut, tidak ada urusan," tegas Bahlil.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan subsidi gas sebesar Rp87 triliun agar masyarakat bisa mendapatkan LPG dengan harga terjangkau. Harga dari Pertamina ke agen ditetapkan Rp12.000 per tabung, agen menjual ke pangkalan Rp15.000, dan pangkalan ke rakyat Rp18.000.
"Kalau ada yang jual Rp19.000 itu sudah mahal. Tapi ini sampai di pengecer jadi Rp22.000, bahkan bisa lebih tinggi lagi. Yang menjual di atas HET akan kami tindak," ujar Bahlil.