PEKANBARU — Mewakili Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Hj. Yulianis, S.Sos., M.Si., Kepala Bidang Pengelolaan Aset, E. Zikra Habibah, SP, M.Si., didampingi oleh Kasubbid Inventarisasi dan Penghapusan Aset, menghadiri rapat koordinasi penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB), Standar Satuan Harga (SSH), dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (Renja) tahun 2026.
BPKAD Kota Pekanbaru
Rapat yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru ini berlangsung di Ruang Rapat Bappeda pada Kamis (16/1/2025). Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk menyelaraskan pemahaman dan langkah-langkah strategis dalam penyusunan ASB, SSH, dan HSPK sebagai komponen vital dalam perencanaan anggaran daerah.
Dalam kesempatan tersebut, E. Zikra Habibah menekankan pentingnya akurasi dan konsistensi data aset dalam mendukung penyusunan ASB, SSH, dan HSPK yang tepat. "Pengelolaan aset yang baik akan memberikan dasar yang kuat bagi perencanaan anggaran yang efisien dan efektif," ujarnya.

Kasubbid Inventarisasi dan Penghapusan Aset menambahkan bahwa kolaborasi antarbidang di BPKAD serta koordinasi dengan Bappeda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya sangat diperlukan untuk memastikan keselarasan dalam penyusunan Renja 2026. "Sinergi ini akan mempermudah proses perencanaan dan penganggaran, sehingga program-program prioritas dapat terlaksana dengan baik," tambahnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan panduan yang komprehensif bagi setiap OPD dalam menyusun rencana kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan Kota Pekanbaru. Dengan demikian, penggunaan anggaran dapat lebih terukur dan transparan, sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Partisipasi aktif BPKAD dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam mendukung proses perencanaan dan penganggaran yang akuntabel dan berorientasi pada hasil, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pekanbaru.