Pekanbaru - Sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang melibatkan mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dan Sekda Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.
Pemeriksaan tersebut kabarnya dimulai sejak awal pekan ini, dengan beberapa kepala dinas dan ASN diperiksa secara bergiliran oleh penyidik KPK.
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, mengimbau para kepala OPD dan ASN yang dipanggil penyidik KPK untuk kooperatif. Ia juga meminta para pejabat dan ASN tetap semangat menjalankan tugas di masing-masing OPD.
"Kita imbau supaya tetap semangat, seperti yang saya pesankan sejak awal kemarin. Tetap optimis dan semangat bekerja sesuai ketentuan yang berlaku," kata Roni Rakhmat, Rabu (15/1/2025).
Dirinya sejak awal menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru sudah mengumpulkan seluruh pejabat dan ASN untuk menyampaikan pesan tersebut. Mereka bisa bekerja sesuai dengan regulasi yang ada.
Roni Rakhmat memperingatkan ASN yang bekerja di luar aturan yang ada, menegaskan bahwa panduan regulasi untuk bekerja sudah jelas. Ia juga telah berulang kali mengingatkan hal ini kepada pegawai Pemko Pekanbaru.
"Jadi, bekerja lah sesuai panduan itu. Jika terkait pemeriksaan KPK, itu harus dihadapi. Jika ada penyelewengan atau kesalahan dalam administrasi, fokuslah pada aturan-aturan yang sudah ada," jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun, puluhan pejabat dan ASN Pemko Pekanbaru sudah menjalani pemeriksaan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi sejak Senin (13/1) lalu.
Pemeriksaan ini terkait dengan OTT KPK yang melibatkan mantan Pj Walikota Pekanbaru dan Sekda Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, dalam kasus penggantian uang pada Setdako Pekanbaru pada akhir tahun lalu.