Baru Menjabat, Kombes Pol Putu Yuda Bongkar 53,6 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi di Riau

Baru Menjabat, Kombes Pol Putu Yuda Bongkar 53,6 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi di Riau
Foto : Humas Polda Riau

Pekanbaru - Dalam waktu kurang dari seminggu menjabat, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika. Operasi ini membuahkan hasil dengan barang bukti berupa 53,6 kilogram sabu dan 49.682 butir pil ekstasi.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada 9 Januari 2024, di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan empat tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan tersebut.

“Ini pencapaian luar biasa. Baru beberapa hari menjabat, Kombes Putu sudah mengungkap kasus besar. Kejahatan narkotika harus diberantas hingga ke akar-akarnya, dan saya yakin beliau akan terus menunjukkan kinerja terbaiknya,” ujar Irjen Pol Iqbal, Selasa (14/1/2025).

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya upaya peredaran narkotika menuju Kabupaten Pelalawan.

Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau kemudian bergerak ke Kecamatan Lubuk Dalam, Siak, dan berhasil menyergap sebuah mobil yang dicurigai membawa barang haram tersebut.

"Dalam operasi itu, petugas mengamankan barang bukti sabu, ekstasi, serta tiga tersangka di lokasi," terang Irjen Pol Iqbal.

Penyelidikan lebih lanjut mengantarkan tim untuk menangkap seorang tersangka lainnya di Pelalawan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa barang haram tersebut berasal dari wilayah Bengkalis dan rencananya akan dibawa ke Pelalawan.

"Setelah diselidiki, barang ini ternyata berasal dari salah satu negara tetangga yang masuk melalui jalur laut," tambahnya.

Kombes Pol Putu Yuda menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika di Riau.

"Ini adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika," ujarnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri