Pekanbaru - Polsek Rumbai terus memburu pelaku penjambretan yang menyebabkan seorang wanita terjatuh dari sepeda motornya di Jalan Bukit Sari I, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Insiden ini terjadi setelah pelaku merampas kalung emas yang dikenakan korban.
Kapolsek Rumbai, AKP Said Khairul Imam, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil berbagai langkah untuk mengidentifikasi pelaku.
"Kami masih terus melakukan pencarian dan penyelidikan. Beberapa saksi telah dimintai keterangan, dan kami juga sedang mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV di lokasi kejadian," ungkap AKP Said, Sabtu (11/01/2025).
Menurut Kapolsek, korban yang diketahui bernama Riama (41) telah membuat laporan resmi ke Polsek Rumbai.
"Korban melaporkan kehilangan kalung emas seberat 8,5 gram dengan nilai sekitar Rp11 juta. Ini sedang kami dalami untuk segera menangkap pelaku," tambahnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mendalami laporan terkait dugaan penggunaan senjata oleh pelaku.
"Berdasarkan keterangan saksi, mereka menyebut pelaku membawa senjata tajam, bukan senjata api. Namun, kami akan terus mendalami informasi ini untuk memastikan kebenarannya," jelas Kapolsek.
Aksi Jambret Viral di Media Sosial
Insiden penjambretan ini terjadi pada Kamis (09/01/2025) pagi sekitar pukul 09.43 WIB. Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV di lokasi kejadian dan menjadi viral di media sosial.
Dalam video tersebut, pelaku terlihat merampas kalung emas dari korban yang sedang mengendarai sepeda motor hingga korban terjatuh.
Warga sekitar sempat mencoba mengejar pelaku, namun upaya tersebut gagal karena pelaku mengancam menggunakan senjata. Hingga kini, polisi masih memburu pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang.
"Semoga pelaku segera tertangkap sehingga masyarakat bisa kembali merasa aman," harap AKP Said.
Kapolsek Rumbai mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, terutama saat membawa barang berharga di jalan. Ia juga meminta masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan pelaku agar segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat.