PT EPP Didorong Optimalkan Pengangkutan Sampah di Tiga Zona

PT EPP Didorong Optimalkan Pengangkutan Sampah di Tiga Zona
Foto : Arsip

Pekanbaru - PT Ella Pratama Perkasa (EPP), pemenang lelang jasa angkutan sampah tahun 2025, resmi mulai beroperasi pada Rabu (1/1). Perusahaan ini bertugas mengangkut sampah di tiga zona wilayah kerja di Kota Pekanbaru.

Zona 1 mencakup Kecamatan Tuah Madani, Bina Widya, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Senapelan, dan Sukajadi. Zona 2 meliputi Kecamatan Sail, Limapuluh, Pekanbaru Kota, Bukit Raya, Tenayan Raya, dan Kulim. Zona 3 terdiri dari Kecamatan Rumbai, Rumbai Timur, dan Rumbai Barat.

Operator pengangkutan sampah ini mulai bekerja setelah melakukan penandatangan kontrak pada, Selasa (31/12) kemarin. Mereka menandatangani kontrak kerjasama untuk enam bulan kerja. Kerjasama terhitung hari ini hingga 2 Juli 2025 mendatang.

"Sesuai laporan dari kepala UPT Persampahan, kontrak kerjasama dengan operator baru sudah ditandatangani," kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Fahlevi, Rabu (1/1/2025).

PT. EPP harus berkomitmen dalam mengangkut seluruh sampah di Kota Pekanbaru. Apalagi nilai kontrak pengangkutan sampah di tiga zona ini mencapai Rp 33,2 miliar.

Reza menjelaskan bahwa pengelolaan persampahan pada tahun 2025 merupakan tugas dari UPT Pelayanan Persampahan.

UPT ini dibentuk seusai Peraturan Wali Kota Pekanbaru No.3 tahun 2023 tentang Unit Pelayanan Teknis Pelayanan Persampahan.

"Jadi pengelolaan persampahan untuk tahun 2025 merupakan tupoksi dari UPT Pelayanan Persampahan," pungkasnya. 


Berita Lainnya

Index
Galeri