Pekanbaru - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru diminta untuk segera menyelesaikan proses lelang pengangkutan sampah tahun 2025. Penunjukan pihak ketiga diharapkan dapat dilakukan sebelum akhir Desember 2024, mengingat masa kontrak tahun ini akan berakhir.
Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zarman Candra, menegaskan bahwa DLHK harus melaksanakan lelang pengangkutan sampah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia juga berharap agar tidak ada lagi keluhan dari masyarakat terkait pelayanan persampahan.
"Sudah dilakukan lelang. Harapan kami supaya melakukan proses lelang sesuai dengan aturan," kata Zarman Candra, Selasa (24/12/2024).
Ia menyebut, pemerintah kota tetap melakukan evaluasi kinerja operator angkutan sampah yang terpilih nanti. Mereka harus optimalkan pengangkutan sampah dari lingkungan hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Jasa angkutan sampah untuk tahun 2025 sudah dilelang sejak pekan kemarin. Kini, proses pelelangan masih berlangsung melalui e-Katalog.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Fahlevi menyebutkan, pelelangan jasa angkutan sampah itu tinggal menunggu pemenang lelang.
"Udah dilelang, udah proses, tinggal menunggu pemenangnya. Kan ada tahapan-tahapannya (pelelangan)," jelasnya.
Diharapkan, kata Reza, proses lelang jasa angkutan sampah 2025 tersebut segera tuntas.
"Mudah-mudahan bisa cepat, selesai sebelum akhir tahun ini," harapnya.
Sebelumnya, Reza menyampaikan jika jasa angkutan sampah tahun 2025 hanya untuk 6 bulan pekerjaan sesuai dengan besaran anggaran yang tersedia.
"Kalau lelangnya kita hanya untuk enam bulan saja, karena anggarannya segitu. Anggaran cuma segitu, jadi kita akan lelang untuk enam bulan," pungkasnya.