Pekanbaru - Dalam upaya mendukung program prioritas nasional Asta Cita Presiden RI, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil mengungkap 16 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam waktu satu bulan.
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menekankan bahwa pengungkapan kasus tindak pidana TPPO ini merupakan wujud komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari eksploitasi manusia.
"TPPO menjadi salah satu prioritas nasional yang terus kami dukung. Dalam waktu satu bulan, kami telah menyelesaikan 16 kasus dan mengidentifikasi 41 korban, termasuk perempuan dan anak-anak. Ini adalah wujud tanggung jawab kami dalam melindungi masyarakat dan mendukung program Asta Cita Presiden," ujar Kombes Asep dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Jumat (22/11/2024).
Selama periode 20 Oktober hingga 21 November 2024, Polda Riau berhasil mengungkap 16 kasus TPPO dengan total 41 korban yang terdiri dari 9 perempuan dewasa, 13 anak perempuan, dan 19 laki-laki.
Dari 16 kasus TPPO yang diungkap, polisi berhasil mengamankan 22 tersangka yang terdiri dari 6 perempuan dan 16 laki-laki. Tersangka memiliki berbagai peran, mulai dari mucikari, perekrut, Penyalur hingga pemilik jaringan.
"Ada berbagai peran yang dimainkan oleh tersangka, mulai dari perekrut hingga pemilik jaringan. Modus mereka beragam, termasuk menjanjikan korban pekerjaan sebagai pekerja migran atau pembantu rumah tangga (PRT), hingga eksploitasi seksual," ungkap Kombes Asep.
Sebagian besar korban diperdaya dengan modus 7 orang dijanjikan pekerjaan sebagai pekerja migran atau PRT, 9 orang dieksploitasi sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan satu orang menjadi korban eksploitasi berat.
Kombes Asep menambahkan bahwa seluruh penyidikan dilakukan secara intensif untuk membongkar jaringan perdagangan orang hingga ke akar-akarnya. Polda Riau juga berkomitmen untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.
"Kami tidak akan berhenti sampai jaringan TPPO ini benar-benar diberantas. Ini adalah langkah penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus melindungi korban dari kejahatan yang merusak nilai kemanusiaan," tegas Asep.
Sebagai upaya pencegahan, Polda Riau mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus baru yang digunakan pelaku TPPO. Polda juga berkoordinasi dengan lembaga terkait, seperti lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta instansi pemerintah.
"Langkah kolaboratif dengan lembaga terkait dan Mabes Polri terus kami lakukan. Kami ingin memastikan masyarakat di Riau merasa terlindungi dari ancaman TPPO," tutup Kombes Asep.