Agung Nugroho Sebut Gugatan Rp21 M Dagelan dan Fitnah Jelang Pencoblosan

Agung Nugroho Sebut Gugatan Rp21 M Dagelan dan Fitnah Jelang Pencoblosan

PEKANBARU --- Calon Walikota Pekanbaru nomor urut 5 Agung Nugroho angkat bicara perihal pemberitaan gugatan wan prestasi kepada dirinya. Dalam gugatan itu, seseorang mengaku bernama Irwen mengaku memiliki kerjasama bisnis dengan Agung Nugroho.

Menanggapi itu Agung berujar bahwa dirinya sama sekali tidak pernah memiliki kerjasama maupun bisnis dengan Irwen. Ia bahkan tidak terlalu mengenal sosok Irwen.

"Pertama saya tidak pernah bekerjasama maupun berbisnis dengan yang namanya Irwen. Kedua kita ligag bukti yang dia ajukan dalam gugatan sama sekali tidak ada. Hanya melampirkan surat kuasa hukum saja," sambung Agung.

Dirinya merasa bahwa gugatan yang dilayangkan Irwen fiktif belaka. Bahkan ia menganggap bahwa ini merupakan upaya untuk mematikan karakternya di tengah masa Pilkada berlangsung.

"Ya memang sejak awal saya menyatakan maju sebagai calon walikota, fitnah, tuduhan tanpa dasar yang jelas itu bertubi-tubi. Sampai dengan hari ini. Namun Alhamdulillah, saya lihat, semakin saya di fitnah survey kami, saya dan Pak Markarius semakin naik," imbuhnya.

Terpisah, Kuasa Hukum Agung Nugroho, Syahrul menyebut bahwa pihaknya telah mempelajari gugatan yang dilayangkan penggugat. Ia bahkan menduga gugatan yang berisi fitnah tersebut sengaja dilakukan untuk menghancurkan citra kliennya.

"Ini agak lucu ya. Dia mendaftarkan gugatan, tapi satupun tidak bukti yang dia lampirkan. Ini memang sangat aneh," paparnya.

Soal apakah pihaknya akan menuntut balik, Syahrul telah berkoordinasi dengan kliennya dan berencana akan melaporkan penggugat atas pencemaran nama baik.

"Yang pasti pencemaran nama baik. Kemudian ada beberapa pasal yang ingin kami laporkan. Termasuk juga ini apakah ada pihak lawan yang mensponsori? Kita lihat, kalau memang ada ini berarti sudah masuk kedalam upaya-upaya mencederai demokrasi dan menghalalkan segala cara," pungkasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri