860 Ahli Waris Terima Santunan Kematian dari Pemko Pekanbaru

860 Ahli Waris Terima Santunan Kematian dari Pemko Pekanbaru
Foto : Ilustrasi

Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru sudah menyalurkan santunan kematian kepada 860 ahli waris yang tersebar di 15 kecamatan.

Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Dr. H. Idrus, M.Ag mengatakan, santunan kematian yang sudah tersalurkan itu terhitung Januari hingga Oktober 2024.

"Sampai saat ini santunan kematian yang sudah tersalurkan itu sebanyak 860 ahli waris. Ini tersebar diberbagai kecamatan," terang Idrus, Selasa (15/10/2024).

Idrus mengatakan, santunan kematian yang disalurkan pada tahun ini lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun 2023.

"Tahun ini hingga Oktober sudah 860. Sementara untuk Tahun 2023 per tanggal 13 Agustus sebanyak 304 penerima," ujar Idrus.  

Santunan kematian sebesar Rp 1 juta untuk masing-masing ahli waris dari keluarga tidak mampu yang disalurkan itu tersebar di 15 kecamatan. Kepada RT, RW, Lurah maupun Camat, Idrus tidak lupa mengimbau agar dapat melaporkan kepada Dinsos jika ada warganya dari keluarga tidak mampu meninggal dunia.

"Kita mengimbau kepada RT, RW, Lurah dan Camat, apabila ada warganya yang meninggal dunia, mohon diinformasikan atau dilaporkan ke Dinas Sosial," ujarnya.

Setelah menerima laporan, lanjut Idrus, pihaknya akan menerjunkan petugas untuk melakukan verifikasi.


Berita Lainnya

Index
Galeri