Pekanbaru - Dinas Sosial Kota Pekanbaru mengatakan, akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengaku resah dengan keberadaan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ). Apalagi keberadaan ODGJ sudah mengganggu kenyamanan masyarakat.
Disampaikan Kepala Dinsos Pekanbaru Dr. H. Idrus, M.Ag, pihaknya akan menerjunkan satuan tugas untuk menjangkau ODGJ yang dilaporkan oleh masyarakat.
"Kita ada satuan tugas penjangkauan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosia. Petugas kita ini siap menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk," ujar Idrus, Selasa (24/9/2024).
Mantan Kepala Dinas Koperasi ini mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihaknya mengamankan dua orang ODGJ atas laporan masyarakat.
"ODGJ yang diamankan oleh petugas kita itu berlokasi di dua tempat. Yang pertama di Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Usaha Kelurahan Tanjung Rhu. Dalam aturannya kita hanya menjangkau yang terlantar saja. Tapi apabila sudah mengganggu kenyamanan, petugas kita tetap turun untuk mengamankan ODGJ bersangkutan," ungkapnya.
ODGJ yang berhasil dijangkau dirujuk ke RSJ Tampan guna dilakukan rehabilitasi kejiwaan.
Lanjut Idrus, selama masa rehabilitasi, Dinsos Pekanbaru akan melacak keberadaan keluarga ODGJ dan kemudian selanjutnya dipulangkan kepihak keluarga.
"Selain dua lokasi yang kita sampaikan tadi. Sebelumnya ada juga masyarakat yang melaporkan, yang menyebutkan di seputaran Jalan Pepaya dan Jalan Durian ada juga ODGJ yang dianggap meresahkan oleh masyarakat. Petugas kita turun kelokasi, namun tidak berhasil kita amankan. Ya karena ODGJ ini kan selalu berpindah-pindah tempat dia," tutupnya.