Rokan Hulu - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah menggelar pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029, Senin (23/9/2024).
Pelaksanaan pencabutan dan penetapan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu berlangsung di Hotel Sapadia Pasir Pengaraian dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Rohul Cepi Abdul Husen didampingi Anggota KPU Rohul Eria Candra, Rahmat Sah, Azhar Hasibuan, dan Susana.
Hasil pengundian oleh pasangan calon tersebut menetapkan nomor urut 1 akan digunakan oleh pasangan Kelmi Amri SH-Asparaini SAg MPd.
Nomor urut 2 didapat Murnis SPd-Syamsurizal ST MT. Nomor urut 3 untuk Anton ST MM-Syafaruddin Poti SH MM.
Sementara pasangan Indra Gunawan-Abdul Haris SSos MSi mendapat nomor 4, dan dan nomor urut 5 dipakai oleh pasangan Erizal ST-Rusli SSos.
Usai acara, Ketua KPU Rohul Cepi Abdul Husen mengatakan, pelaksanaan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan Paslon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohul pada Pilkada Serentak Tahun 2024, berjalan lancar dan sukses.
Ia menjelaskan, usai penetapan nomor urut kelima Paslon Bupati dan Wabup Rohul Tahun 2024, Selasa (24/9/2024) KPU Rohul akan menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Kampanye di Kantor KPU Rohul dengan mengundang seluruh Tim Paslon Bupati dan Wabup Rohul serta pemangku kepentingan terkait.
''Pelaksanaan tahapan Kampanye Paslon Bupati dan Wabup Rohul dimulai 25 September hingga 23 November 2024. Pada Rabu 25 September 2024 akan dilaksanakan deklarasi kampanye damai yang dipusatkan di Taman Kota Pasir Pengaraian dengan mengundang seluruh Paslon Bupati dan Wabup Rohul,'' jelasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut kelima pasangan calon beserta tim pemenangan, Asisten II Setda Rohul Drs H Ibnu Ulya MSi mewakili Bupati Rohul, Ketua Sementara DPRD Rohul Hj Sumiartini, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH.
Terlihat pula Perwakilan Kodim 0313/KPR, Kejari Rohul dan LAMR Rokan Hulu, Anggota Bawaslu Rohul Syafrizal Hasbi, hingga perwakilan Kepala OPD Rohul.