Bengkalis - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Kasmarni-Bagus Santoso mendapatkan nomor urut 1 pada pencabutan nomor urut peserta Pilkada 2024, Senin (23/9/2024). Sedangkan pasangan Syahrial-Andika mendapatkan nomor urut 2.
Untuk diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar pencabutan undian nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang mengikuti Pilkada Bengkalis Tahun 2024, Senin (23/9/2024).
Nomor urut tersebut didapatkan masing-masing Paslon dalam Rapat Pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis. Acara digelar di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut.
Pencabutan undian nomor urut dihadiri Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro, Ketua Sementara DPRD Septian Nugraha, Bawaslu, Perwakilan Dandim, Kajari dan masing-masing pendukung paslon yang jumlahnya dibatasi.
Ketua PU Bengkalis, Agung Irawan mengatakan pencabutan undian ini digelar pasca penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati yang dilakukan, Ahad malam tadi.
"Hasil pengundian nomor urut itu adalah Paslon Kasmarni-Bagus Santoso (KBS) nomor urut undian 1 dan Syahrial-Andika (SANDI) nomor urut 2," jelas Agung.
Sebelumnya, KPU Bengkalis telah melaksanakan rapat pleno tertutup guna menetapkan KBS dan SANDI sebagai Paslon Bupati dan Wabup pada Pilkada Bengkalis 2024.
"Tadi malam, kami telah menetapkan Kasmarni-Bagus Santoso dan Syahrial-Andika secara sah sebagai Paslon Bupati dan Wabup Bengkalis 2024. Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024 kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut paslon yang dilaksanakan hari ini," kata Agung.