Pekanbaru Ubah Pengelolaan Sampah di 2025, Sesuaikan Visi Misi Walikota Terpilih

Pekanbaru Ubah Pengelolaan Sampah di 2025, Sesuaikan Visi Misi Walikota Terpilih
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution

Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal mengubah pola pengelolaan sampah pada tahun 2025. Rencananya, pengelolaan bakal dilakukan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ataupun melalui jasa pihak swasta.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, pola pengelolaan sampah pada tahun depan bakal disesuaikan dengan visi misi walikota terpilih. Namun, sejumlah opsi pengelolaan telah dipersiapkan.

"Pengelolaan sampah, mungkin untuk 2025 nanti menyesuaikan dengan visi misi kepala daerah kedepan," kata Indra Pomi Nasution, Senin (9/9/2024).

Ia menuturkan, pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sudah mempersiapkan beberapa opsi pengelolaan guna memaksimalkan layanan persampahan.

Untuk pengelolaan yang menggunakan BLUD, pungutan retribusi hingga jasa pengangkutan sampah bakal dikelola seluruhnya oleh mereka.

"Tapi masih tetap ada kemungkinan tetap menggunakan swasta, pihak ketiga. Kita juga sudah siapkan juga LPS (Lembaga Pengelola sampah) yang di kelurahan itu," terang Indra Pomi.

Pemko Pekanbaru juga mengkaji rencana kerjasama pengangkutan sampah yang melibatkan ketua RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan lembaga lainnya. Agar, pengangkutan sampah tak dikerjakan lagi oleh pihak ketiga.

Sementara pengelolaan sampah saat ini menggunakan pihak ketiga. Pihak swasta ini adalah PT. BRS sebagai operator angkutan sampah. 


Berita Lainnya

Index
Galeri