Modus Penjualan Kosmetik Ilegal Terbongkar, Konsumen Diminta Waspada

Modus Penjualan Kosmetik Ilegal Terbongkar, Konsumen Diminta Waspada

Pekanbaru - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru mengungkap praktik penjualan kosmetik tanpa izin edar di sebuah gudang yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, pada Selasa, (3/9/2024).

Penemuan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang menduga adanya penjualan kosmetik ilegal secara daring.

Ketua Tim Penindakan BPOM Pekanbaru, Rusdi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap ruko yang digunakan sebagai gudang penyimpanan produk kosmetik ilegal tersebut.

"Benar, kita menemukan gudang penjual kosmetik ilegal yang dijual secara online kepada masyarakat, khususnya di wilayah Pekanbaru," kata Rusdi.

Dalam penggerebekan tersebut, BBPOM berhasil menemukan ratusan paket kosmetik tanpa izin edar yang terdiri dari masker, bedak, cologne (parfum), serta berbagai jenis produk kosmetik lainnya.

Rusdi menambahkan bahwa gudang tersebut disewa khusus untuk menyimpan produk-produk ilegal tersebut.

"Saat ini, kita masih melakukan pengembangan terkait distribusi kosmetik ini, apakah hanya dijual di platform tertentu atau juga di marketplace dan media sosial lainnya," terangnya.

Meski demikian, BBPOM belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. "Ada dua orang yang mengaku bertanggung jawab atas penjualan kosmetik ilegal ini, tetapi kami masih mendalami lebih lanjut," sambung Rusdi.

Rusdi juga menyebut bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan sejauh mana jaringan distribusi kosmetik tanpa izin edar ini dan pihak-pihak yang terlibat.

Selain di Jalan Soekarno Hatta, BBPOM juga melakukan inspeksi di lokasi lain di Jalan Suka Karya, meskipun temuan di sana lebih sedikit.

"Kita belum mengetahui sudah berapa lama penjualan kosmetik ilegal ini berlangsung. Penyelidikan lebih lanjut masih kita lakukan," pungkas Rusdi.


Berita Lainnya

Index
Galeri