Syukurlah, Kemenkominfo tak Akan Blokir Pokemon Go

Syukurlah, Kemenkominfo tak Akan Blokir Pokemon Go
Pokemon Go
JAKARTA - Meski belum dirilis secara resmi di Indonesia, Pokemon Go sudah banyak dimainkan oleh pecinta game Tanah Air. Saking banyaknya pemain, sempat tersebar isu jika game tersebut akan diblokir di Indonesia. 
 
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pun menegaskan tidak akan memblokir Pokemon Go. Menurut Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemenkominfo, Ismail Cawidu, Pokemon Go tidak melanggar ketentuan apa pun. 
 
"Dalam game itu tidak ada hal yang melanggar undang-undang atau aturan kita," ujar Ismail dilansir Kompas.com pada Sabtu (16/7/2016). "Karena itu, Kemenkominfo tidak akan memblokir Pokemon Go." 
 
Meski begitu, Ismail menghimbau agar para pemain lebih berhati-hati saat melakukan perburuan monster Pokemon Go. Ismail juga menyarankan agar pemain tidak memainkan Pokemon Go sambil berkendara atau menerobos wilayah pribadi orang lain. 
 
"Saya sudah lihat sendiri Pokemon Go," imbuh Ismail. "Jadi yang penting agar masyarakat tidak menggunakannya sambil berkendara atau memainkannya sampai turun ke jalan dan menerobos pekarangan milik orang lain." 
 
Sebagai informasi, Pokemon Go memang tengah digilai di berbagai penjuru dunia lantaran tak sama dengan game mobile lainnya. Pokemon Go mengajak pemain untuk berburu monster virtual di dunia nyata dengan memanfaatkan fitur GPS dan kamera belakang ponsel. (max/kcm/wkc)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri