Pekanbaru - Seorang bocah perempuan berinisial AS (9), terluka pada bagian tangan dan kakinya usai digigit satwa siamang peliharaan warga Jalan Bunga Tanjung, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, pada Jumat (26/7/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Korban saat ini sudah mendapat perawatan oleh tim medis rumah sakit dan telah diberikan suntikan anti rabies," kata Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan dalam laporan tertulisnya, Minggu (28/7/2024).
Dijelaskannya, kejadian bermula ketika korban dan teman-temannya bermain disekitar tempat satwa tersebut terikat. Kemudian korban dan teman-temannya berniat ingin memberi makan.
"Ketika ingin memberi makan, satwa primata itu menarik tangan korban dan menggigit kaki dan tangannya," terang Genman.
Kemudian teman-teman korban melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya. Tak lama kemudian, orang tua korban datang membantu melepaskan anaknya dari gigitan satwa tersebut dan segera membawa anaknya kerumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.
"Terdapat luka robek pada kaki dan tangan korban dan harus mendapatkan 25 jahitan, ia pun telah diberikan suntikan anti rabies," ucapnya.
Dilanjutkan Genman, berdasarkan informasi dari petugas Seksi Wilayah IV Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, satwa siamang berumur lebih kurang 2 tahun dan berjenis kelamin jantan.
"Dari laporan petugas, pemilik satwa siamang tersebut bernama Maulana Afrianto (40)," sambungnya.
Saat ini satwa siamang dalam pemantauan dokter hewan selama 12 hari untuk memastikan primata tersebut terkena rabies atau tidak.
"Kami telah berikan edukasi ke pemilik satwa, ia pun berencana akan menyerahkan satwa peliharaannya itu ke BBKSDA Riau setelah dipastikan aman dari rabies," pungkas Genman.
Perlu diketahui, Siamang merupakan salah satu jenis primata yang dilindungi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 21 ayat 2 butir a, setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.
Dan menurut The International Union for Conservation of Nature (IUCN), siamang merupakan spesies dengan status terancam punah (endangered).

