Tak Hadir 10 Hari Berturut-turut, Pendamping Desa Diminta Mundur

Tak Hadir 10 Hari Berturut-turut, Pendamping Desa Diminta Mundur
Rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (12/7/2016). (hadi)
TEMBILAHAN - Pendamping Desa Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang tidak hadir selama 10 hari berturut-turut diminta untuk mundur.
 
Hal tersebut disampaikan Leader Program DMIJ Kabupaten Indragiri Hilir, Ayub saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (12/7/2016).
 
"10 hari berturut-turut tidak hadir (di desa, red), pendamping desa diberhentikan (sesuai dengan kontrak, red)," sebut Ayub.
 
Karena, dia mengatakan bahwa selama ini banyak kapala desa (Kades) yang mengeluh karena ketidakhadiran para pendamping. Namun, sesuai diabsen kehadiran pendamping tersebut selalu penuh dan ditandatangani oleh Kades.
 
Selain itu, dia juga menuturkan bahwa selama 2016 ini sudah ada 4 Pendamping Desa program DMIJ Kabupaten Indragiri Hilir yang telah mengundurkan diri.
 
"Sudah ada 4 orang pendamping yang mengundurkan diri," tukasnya.
 
Untuk diketahui, RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Indragiri Hilir, Yusuf Said beserta anggota dan dihadiri perwakilan BPMPD Kabupaten Indragiri Hilir, Fasilitator dan pendamping desa. (Hadi)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri