Hasyim Asyari Ditunjuk Jadi Pengganti Husni Kamil Sebagai Komisioner

Hasyim Asyari Ditunjuk Jadi Pengganti Husni Kamil Sebagai Komisioner
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay (kiri) mengatakan, KPU telah memutuskan unt
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan untuk menunjuk Hasyim Asyari sebagai komisioner menggantikan almarhum Husni Kamil Manik. 
 
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, Hasyim Asyari dipilih karena berada pada nomor urut delapan dalam fit and proper test calon pimpinan KPU tahun 2012 di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat. 
 
"Kan dari 2012 ada rankingnya semua dan itu sudah disampaikan presiden kepada DPR. Yang tujuh waktu dilantik itu kan Pak Husni dan kami. Nah sekarang yang berhak ya nomor delapan," kata Hadar usai menggelar rapat pleno di Kantor KPU, Jakarta, Senin (11/7/2016).
 
Untuk itu, KPU akan segera mengirimkan surat penunjukan Hasyim ke Presiden Joko Widodo. "Kami akan menulis surat dalam minggu ini," ujarnya.
 
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelumnya memberikan 14 nama kepada Komisi II DPR untuk dipilih dan diseleksi menjadi tujuh orang Komisioner KPU.
 
Pada Maret 2012, Komisi II menentukan tujuh komisioner KPU periode 2012-2017 dengan perolehan suara Sigit Pamungkas (45), Ida Budiati (45), Arief Budiman (43), Husni Kamil Manik (39), Ferry Kurnia (35), Hadar Nafis Gumay (35), dan Juri Ardiantoro (34).
 
Tujuh kandidat lainnya yang tersisih saat itu ialah Hasyim Asyari (32), Ari Darmastuti (31), Enny Urbaningsih (23), Muhammad Najib (3), Zainal Abidin (1), Mohammad Adhy Syahputra Aman (1), dan Evie Aridne Shinta Dewi (0).
 
Sementara itu, menurut Hadar, posisi Ketua KPU nantinya akan diisi salah satu komisioner berdasarkan hasil rembukan para pimpinan. (max/cnn)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri