BKP2D Terima Aduan Mobil Plat Merah Riau Melintas di Sumbar, Punya Siapa Ya?

BKP2D Terima Aduan Mobil Plat Merah Riau Melintas di Sumbar, Punya Siapa Ya?
Ilustrasi.
PEKANBARU - Imbauan larangan penggunaan mobil plat merah atau mobil dinas (mobdin) telah disiarkan jauh-jauh hari sebelum memasuki hari raya lebaran. Namun nyatanya, hal tersebut tak diindahkan oleh salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Riau.
 
"Kami ada menerima laporan pengaduan soal mobil berplat merah yang melintas saat mudik lebaran. Baru satu yang kami terima," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau, Asrizal, Senin (11/7/2016) di Kantor Gubernur Riau.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, Asrizal akan melakukan penulusuran dan mengonfirmasi si pemilik mobdin. "Kami dikirimi foto, jadi kami belum tahu itu dari SKPD mana. Kalau benar seperti itu (mudik, red), yang bersangkutan akan diberikan sanksi," tegasnya.
 
Jika terbukti terjadi pelanggaran terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang kedisiplinan PNS, sanksi yang akan diberikan berupa sanksi ringan, sedang maupun berat berupa teguran ataupun penundaan kenaikan jabatan. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri