Pekanbaru - Polisi mengungkap bahwa jasad pria Ngadiono Batubara (22) yang ditemukan di dalam sumur Jalan Lintas Riau-Sumut Km 7 Dusun Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir pada Minggu (16/6/2024) dini hari, merupakan korban pembunuhan. Terkini, pelaku sudah diamankan di Polsek Bagan Sinembah.
Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Reynaldi Yudhistira Indrasari mengatakan, korban dibunuh lalu dimasukkan dalam sumur oleh pelaku bernama Bismar Efraim Panggabean (44).
“Pelaku yang membunuh korban sudah kita amankan, sekarang dalam pemeriksaan,” kata Iptu Reynaldi, Selasa (18/06/2024).
Reynaldi menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat korban berada di warung remang-remang sedang meminum minuman beralkohol bersama temannya bernama Sadam.
“Setelah minum di warung remang-remang, korban bersama Sadam ditagih pemilik warung, namun uang keduanya kurang,” ujarnya.
Kemudian Sadam kembali ke rumah untuk mengambil uang. Sementara korban menunggu di warung remang-remang.
“Saat kembali, korban sudah tidak berada di warung. Kata pemilik warung sudah pulang, mendengar itu, Sadam lalu pulang dan melihat pelaku Bismar Efraim Panggabean keluar dari semak-semak,” ungkapnya.
Karena curiga, Sadam menanyakan apa yang dilakukan oleh pelaku, yang dijawabnya ada seseorang di dalam sumur yang berada di semak-semak.
“Karena malam, Sadam tidak bisa memastikan apakah jenazah di dalam sumur itu Ngadiono atau bukan, dan melaporkan ke Polsek,” jelasnya.
Setelah dievakuasi, diketahui bahwa jenazah itu adalah Ngadiono. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku menganiaya korban dengan cara mencekik leher, memukul kepala menggunakan kayu dan mendorong tubuh korban ke dalam sumur."
Aksi tersebut dilakukan pelaku karena hendak menguasai barang berharga milik korban. Pelaku juga terkenal sering memalak orang, dan sudah meresahkan.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas Reynaldi.