Paspampres RI Dikabarkan Beli Senjata Ilegal, Mabes Polri Ngaku Belum Tahu

Paspampres RI Dikabarkan Beli Senjata Ilegal, Mabes Polri Ngaku Belum Tahu
Ilustrasi.
JAKARTA - Juru bicara Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan Kepolisian RI belum mendapatkan info terkait kasus penjualan senjata ilegal untuk Pasukan Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia (Paspampres).
 
Kasus ini sedang diadili oleh Pengadilan Federal Amerika Serikat. "Belum, kami belum dapat info itu," kata Boy seperti dilansir Tempo.co, Kamis (7/7/2016).
 
Sebelumnya diberitakan Audi N. Sumilat, seorang pria 36 tahun, warga El Paso, Texas mengaku bersalah terlibat pembelian dan penyelundupan senjata secara ilegal. Senjata ini dijual kepada Paspampres Indonesia.
 
Asisten Jaksa Bill Morse menyatakan kasus kali ini unik karena melibatkan aparat negara lain. "Ini kasus pertama yang saya tahu dimana penadah adalah aparat pemerintah negara lain," kata Morse seperti dilaporkan kantor berita Associated Press.
 
Dalam rilis Kantor Kejaksaan Distrik New Hampshire, Sumilat mengaku bersalah atas tuduhan konspirasi. Sumilat mengaku telah membuat pernyataan palsu soal akuisisi senjata api dalam catatan yang direkam oleh dealer senjata api pemerintah federal dan menyelundupkan senjata dari Amerika Serikat ke Indonesia.
 
Dalam pernyataan dalam sidang pembelaan, Sumilat menyatakan bergabung dengan sebuah persekongkolan untuk membeli senjata di Texas dan New Hampshire bagi Paspampres Indonesia. Pemahamannya, senjata itu akan diselundupkan dari AS secara khusus. Sumilat juga mengakui bahwa dia dan tiga anggota Paspampres merencanakan hal itu pada Oktober 2014.
 
Belum diperoleh informasi soal siapa anggota Paspampres yang terlibat dalam perdagangan senjata ilegal ini. (max/tmp)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri