Sekda Kota Pekanbaru Ikuti Penyuluhan Hukum Ciptakan Netralitas ASN dalam Pemilu

Sekda Kota Pekanbaru Ikuti Penyuluhan Hukum Ciptakan Netralitas ASN dalam Pemilu

PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution ST MSi mengikuti penyuluhan hukum serentak ciptakan netralitas aparatur pemerintahan dalam mendukung Pemilu Tahun 2024, Selasa (23/1/2023).

Giat ini berlangsung di Ballroom Lantai VI Gedung Utama Komplek Perkantoran Wali Kota Tenayan Raya. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI langsung membuka kegiatan ini.

Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ASN mesti netral dan tidak melakukan politik praktis.

"Kita bersama dengan pak Kanwil sosialisasi berkaitan dengan netralitas ASN, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jadi kita ini sebagai ASN mesti netral, jangan sampai melakukan politik-politik praktis, jangan sampai mengajak orang lain untuk memilih sesuatu atau seseorang," jelas Indra Pomi Nasution usai mengikuti penyuluhan. Penyuluhan yang digelar upaya dalam menciptakan ASN yang beribawa, tidak berpihak dan netral.

"Kalau kita sendiri punya pilihan, silahkan. Tetapi kita jangan aktif pulak jadi tim sukses, di medsos posting ini, posting itu. Jadi kita lebih ke bagaimana menciptakan ASN ini beribawa, tidak berpihak, netral," ujarnya.

Hingga saat ini dikatakan Indra Pomi Nasution, dirinya belum menerima laporan adanya ASN Pemko Pekanbaru yang ikut berpolitik praktis. "Belum ada. Belum ada sampai sekarang," tutupnya. (Advetorial)


Berita Lainnya

Index
Galeri