Tinggal Menunggu Perpres

Asyik... ASN Pemko Pekanbaru Segera Terima Gaji 13 dan 14

Asyik... ASN Pemko Pekanbaru Segera Terima Gaji 13 dan 14
Ilustrasi
PEKANBARU - Dalam waktu dekat, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menerima pembayaran gaji 13 dan 14, namun terkait pembayaran gaji tersebut Pemko Pekanbaru masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres).
 
"Untuk gaji 14 pembayarannya menunggu pepres, jika sudah kita terima akan kita bayarkan. Tapi sekarang secara resmi kita belum menerimanya," ujar Alex Kurniawan, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Senin (27/7/2016).
 
Alek mengatakan pembayaran gaji tersebut nantinya akan berpatokan pada Pemerintah Provinsi. "Kita mengikuti Pemprov, misalnya Pemprov membayarkan tanggal 1, maka kita bayarkan tanggal 1 pula," tambahnya.
 
Mengenai dana yang akan digunakan untuk membayar, mantan Kabag Humas Setdako Pekanbaru itu menyebut jika pemerintah pusat belum menurunkan dana, maka dana dari APBD Pekanbaru yang akan digunakan. 
 
"Ada atau tidak dananya, akan kita adakan. Kalau pemerintah pusat memerintahkan pakai APBD, kita laksanakan," tegasnya.
 
Lebih lanjut Alex menyampaikan, saat pencairan nanti, untuk gaji 14 Pemko akan membayarkan Rp37 miliar yang direncankanakan akan dibayarkan pekan ini.
 
"Untuk gaji 13 sebanyak lebih kurang Rp45 miliar akan dibayarkan untuk tahun ajaran baru anak masuk sekolah. Ini semua sesuai dengan petunjuk dari pusat," tutupnya. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri