PT CPI Diminta Realisasikan Permintaan Komisi A DPRD Riau

PT CPI Diminta Realisasikan Permintaan Komisi A DPRD Riau
Hearing Komisi A DPRD Riau bersama PT Chevron Pacific Indonesia.
PEKANBARU - PT Chevron Pacific Indonesia dipanggil DPRD Riau, guna melakukan hearing bersama Komisi A DPRD Riau, hearing untuk membahas persoalan keributan salah seorang Karyawan PT Chevron dengan ketua DPRD Dumai yang rekaman video keributannya tersebut sempat beredar di media sosial Youtube.
 
Hadir dalam hearing tersebut, Sukamto (GM PT Chevron), Deswandi (salah seorang manejer), Tengku Dedy A (GR Sub Public), Kastoni Sitanggang (Security Manajer) serta ketua, wakil ketua, sekretaris dan sejumlah anggota Komisi A yang lain.
 
Sugianto, anggota Komisi A DPRD Riau saat menceritakan hasil hearingnya Senin (27/6/2016) mengatakan, pihaknya melakukan pemanggilan untuk mencari jalan terbaik untuk menyelesaikan permasalahan dalam video Youtube yang beredar, dan menjadi konsumsi publik beberapa waktu yang lalu.
 
Lajut Sugianto, dari hasil hearing tersebut, pihaknya meminta PT Chevron untuk minta maaf atas persoalan tersebut, serta meminta mereka untuk menghapus video yang sempat direkam dan beredar luas tersebut.
 
"Kita minta PT Chevron harus meminta maaf atas persoalan ini, permintaan maaf melalui media massa dan akun YouTube, sama dengan yang mereka buat di video itu, mereka juga harus membersihkan nama baik dewan atas pernyataan pegawai mereka yang seakan-akan dewan yang bersalah serta mereka harus menghapus video pertikaian itu," pintanya.
 
Lanjutnya lagi, kejadian yang terjadi beberapa tahun yang lalu, dengan beredarnya video tersebut, seolah-olah masarakat menilai Anggota Dewan tidak mengikuti aturan yang ada di perusahaan tersebut. Untuk itu pihaknya menginginkan permintaannya segeralah dilaksanakan PT CPI.
 
"Kejadiannya memang tahun 2014 yang lalu, hebohnya akhir-akhir ini, makanya kita berinisiatif untuk memfasilitasi penyelesaian ini. Kita tidak ada bermaksud apapun, semuanya murni atas keinginan kita untuk memfasilitasi persoalan yang di dalamnya juga ada nama anggota dewan," ugkapnya. 
 
Dikatakannya juga, jauh sebelum melakukan hearing dengan PT CPI tersebut, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD Dumai yang ada dalam video yang beredar itu. 
 
Dari hasil pertemuannya diketahui, pihak DPRD Dumai mengakui pegawai PT Chevron dalam keadaan di bawah pengaruh obat-obatan, mendapatkan informasi itu komisi A melakukan pemanggilan PT Chevron untuk mencari titik terang masalah tersebut.
 
"Kronologisnya, mobil ketua dewan Dumai ini di belakang mobil pegawai itu, tiba-tiba pegawai itu mengepalkan tangan, bagi ketua dewan Dumai disangkanya itu teman dia. Pegawai tadi memacu kenderaannya yang diikuti oleh ketua dewan Dumai, dari sinilah sangkaan ketua dewan Dumai melaju kencang, padahal petugas PT Chevron itu yang berbuat demikian," ceritanya. 
 
Manajemen PT Chevron juga mengakui, bahwa pegawainya itu dalam keadaan sakaw. Hal terbut disampaikan pihak Chevron dalam hearing bersama Komisi A DPRD Riau.
 
Dalam hearing, pihak Chevron juga menyampaikan, pihaknya sudah memberikan sanksi kepada karyawannya yang melakukan hal tersebut, namun pemindahan karyawan tersebut dianggap sebagai sebuah hal yang bukan menyelesaikan persoalan.
 
"Oke kalau pegawai itu sudah dipindah tugaskan. Tapi persoalannya sekarang, imej masyarakat ke dewan sudah tidak baik lagi. Makanya tugas PT Chevron untuk membersihkan serta menjelaskan ke masyarakat kronologis yang terjadi," tegasnya
 
Terakhir politisi PKB ini menganggap PT Chevron sudah membuat negara dalam negara. PT Chevron diingatkan keberadaannya di Riau dan mesti mengikuti aturan yang ada di Riau. 
 
"Rencananya kita bakal mengkaji serta mendalami segala perizinan PT Chevron di Riau ini. PT Chevron mesti mengevaluasi segala aturan yang mereka tetapkan," tutupnya. 
 
Ia juga mengimbau kepada seluruh kabupaten/kota yang dilalui Chevron baik untuk administrasinya, tentang perizinan serta lahan konsesinya. Semuanya harus ditertibkan.
 


Berita Lainnya

Index
Galeri