Sempat Dihentikan, Layanan Disdukcapil Pekanbaru Sudah Bisa Diakses Kembali Hari Ini

Sempat Dihentikan, Layanan Disdukcapil Pekanbaru Sudah Bisa Diakses Kembali Hari Ini
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru telah diaktifkan kembali pada hari ini, Selasa (30/01)..

Sehari sebelumnya, layanan kantor Disdukcapil yang berlokasi di Kompleks Mall Pelayanan Publik (MPP), Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru ini terpaksa dihentikan karena terputusnya aliran listrik.

"Karena aliran listrik di Disdukcapil Kota Pekanbaru sudah kembali pulih. Layanan kita buka kembali seperti biasa hari ini," ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Selasa (30/01).

Menurutnya, Disdukcapil Kota Pekanbaru selalu berusaha memberikan layanan maksimal kepada masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan, seperti KTP, KK dan administrasi lainnya.

Selain melayani secara offline, Disdukcapil juga menyediakan sistem layanan online, dimana masyarakat dapat tetap mengurus pembuatan berkas administrasi tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil Pekanbaru.

Untuk mengakses layanan online Disdukcapil Pekanbaru, dapat dilakukan dengan membuka halaman website disdukcapil.pekanbaru.go.id.

Pada halaman tersebut, masyarakat dapat melakukan proses pembuatan e-KTP, KK, pengajuan pindah dan sebagainya melalui laman sipenduduk, sipintar, cendekia, andong, KK pendatang, sinopsis, pengajuan SKPWNI, layanan tunggu e-KTP hilang dan rusak, serta pengaduan data 


Berita Lainnya

Index
Galeri