Kejati Sumbar: Terkait TKD, Siapapun dia kalau terbukti akan dijadikan tersangka

Kejati Sumbar: Terkait TKD, Siapapun dia kalau terbukti akan dijadikan tersangka

Padang-Kejaksaan Tinggi Sumbar menegaskan siapapun dia kalau terbukti menikmati aliran dana kebun Tanah Kas Desa (TKD) di Muara Kiawai di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat akan dijadikan tersangka.

"Penyidik sedang melakukan penyusuran aliran dana TKD itu kemana, siapa pelakunya, ini yang dicari. Jika penyidik sudah menemukan maka akan ditetapkan tersangka. Siapapun dia, kita tidak ada tembang pilih. Oh ini siapa. Jika terbukti akan dijadikan tersangka. Tidak ada ditutup-tutupi disini," tegas Asisten Pidana Khusus Kajati Sumbar Hadiman dihadapan Aliansi Muda Pasaman Barat yang menyampaikan aspirasi terkait persoalan itu di Kajati Sumbar, Kamis.

Terkait hal itu, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi pada perkara TKD yang telah naik ke penyidikan itu.

Termasuk telah memanggil Bupati Pasaman Barat sebagai saksi kemarin, Rabu (2/8/2023). Namun, beliau tidak hadir karena ada kegiatan dan akan dipanggil ulang minggu besok. 

Dia meminta Bupati Pasaman Barat, mematuhi proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

"Kami berharap siapapun harus patuh terhadap proses hukum yang ada. Jika ada panggilan, apalagi sudah status saksi wajib datang," tegas Hadiman.

Ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada aksi pemuda yang ingin mengawal persoalan itu karena aksi damai dan tertib hari ini, Kamis.

"Kami akan transparansi dalam memproses kasus ini, jika memenuhi syarat kita akan tetapkan tersangka. Siapapun dia jika memenuhi unsur dua alat bukti akan kita tetapkan tersangka," tegasnya.

Pada Aksi damai tersebut Aliansi Muda Pasaman Barat terus kawal proses kasus dugaan korupsi yang proses lelang kebun Tanah Kas Desa (TKD) di Muara Kiawai, Kabupaten Pasaman Barat. Mereka mendukung Kejaksaan Tinggi Sumbar memproses perkara tersebut hingga tuntas.

Membawa sejumlah pamflet berisikan tuntutan, masa menyampaikan orasi dan aksi yang di kawal oleh sejumlah personil kepolisian dari Polresta Padang.

Korlap Aksi Alwi Septian mengatakan aksi damai ini merupakan upaya mengawal proses hukum tentang laporan masyarakat dalam dugaan kasus korupsi  di proses lelang TKD yang dinilai merugikan negara, masyarakat Pasbar. Aksi ini, merupakan kali kedua mereka mengawal dugaan korupsi ini. Masa mengapresiasi kinerja Kejati Sumbar yang sudah terus memproses kasus TKD.

"Tuntutan kami Kejati Sumbar harus proses tuntas kasus dugaan korupsi TKD, TPPU pembangunan RSUD, ini sangat merugikan masyarakat," ujarnya.

Alwi menegaskan, akan terus mengawal berbagai kasus dan penyimpangan yang terjadi di Pasaman Barat. Masa disambut baik pihak kejaksaan dan memberikan penjelasan serta jawaban dari aspirasi masa.

"Kami akan terus kawal, agar pasaman barat bisa bangkit, karena saat ini pasaman barat sedang tidak baik-baik saja," ujarnya.

Kejaksaan Tinggi Sumbar memastikan akan memproses siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut.


Berita Lainnya

Index
Galeri