Intelijen Pertahanan Dibentuk, BAIS Diminta Urus Intel Tempur

Intelijen Pertahanan Dibentuk, BAIS Diminta Urus Intel Tempur
Kementerian Pertahanan
JAKARTA - Badan Intelijen Pertahanan yang dibentuk Kementerian Pertahanan dinilai memiliki perbedaan fungsi strategis dengan badan intelijen yang sudah ada.
 
Demikian dikatakan Koordinator Indonesia Intelligence Institute, Ridlwan Habib. Dia berpendapat, Badan Intelijen Negara (BIN) yang sudah ada saat ini tidak memberikan data tentang pertahanan secara spesifik. Lingkup yang diurusi BIN dianggap terlalu luas.
 
Sementara Badan Intelijen Pertahanan yang nantinya berada di bawah Kemhan, menurut Ridlwan sangat vital karena memberikan data dan analisis yang digunakan untuk menyusun kebijakan pertahanan nasional.
 
Badan baru ini akan menyediakan data dan analisis terkini terkait pertahanan, terutama dinamika dari negara lain. Ridlwan berharap lembaga tersebut dapat memberikan informasi mengenai strategi militer negara sahabat, apa rencana terbaru militer mereka, hingga bagaimana mereka memperkuat armada dan senjata.
 
Keberadaan Badan Intelijen Pertahanan, kata Ridlwan, seharusnya diikuti perombakan fungsi Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang berada di bawah Mabes TNI. Dia mengusulkan BAIS lebih fokus pada urusan intelijen tempur.
 
"Sepertinya struktur yang sudah ada di BAIS lebih pas ditempatkan di bawah Badan Intelijen Pertahanan. BAIS kembali menjadi combat intelligence atau intelijen tempur saja," kata Ridlwan dalam rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (10/6/2016). 
 
Ridlwan mengatakan, tugas BAIS sebagai intelijen militer ialah membantu operasi militer untuk memenangkan pertempuran. Maka BAIS seharusnya lebih banyak mencakup dan menganalisis kemampuan perang atau tempur pasukan negara lain.
 
"Data BAIS misalnya, siapa panglima militer lawan, apa senjatanya, bagaimana mereka menempatkan pasukannya, tapi sebatas teknis militer. Strategi negaranya itu diurus oleh Intelijen Pertahanan," kata lulusan Pascasarjana Kajian Stratejik Intelijen Universitas Indonesia itu.
 
Berbeda dengan fungsi BAIS, intelijen pertahanan bertugas mendukung pembuatan doktrin dan kebijakan pertahananan, pembangunan dan pengerahan kekuatan pertahanan.
 
Dikutip dari CNNindonesiacom, Badan Intelijen Pertahanan juga berfungsi mengembangkan infrastruktur dan industri pertahanan. Pembentukan badan intelijen baru tersebut menuai pro dan kontra. Wakil Ketua Komisi I Bidang Pertahanan dan Intelijen DPR Mayjen (Purn) Tubagus Hasanuddin misalnya berpendapat BAIS sesungguhnya sudah mencakup fungsi intelijen pertahanan sehingga tak perlu lembaga baru.
 
Terkait pro-kontra itu, Ridlwan mengatakan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu seharusnya menjelaskan secara detail maksud pendirian Badan Intelijen Pertahanan.
 
"Publik yang awam mungkin bingung, apa bedanya dengan badan intelijen yang sudah ada. Ini yang harus dijelaskan oleh Kemhan," ujarnya.
 
Ridlwan menduga perdebatan mengenai pembentukan intelijen pertahanan muncul karena adanya kekhawatiran pengurangan peran dari institusi yang telah mapan.
 
"Harus diingat, user utama intelijen itu presiden. (Jadi itu untuk) memudahkan pekerjaan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Jangan dimaknai secara ego sektoral," kata Ridlwan.
 
Sekretaris Jenderal Kemhan Laksamana Madya Widodo mengatakan Badan Intelijen Pertahanan di bawah kementeriannya akan bekerja untuk menentukan kebijakan pertahanan negara, termasuk mengurus sumber daya yang mendukung pertahanan seperti pangan, energi, dan manusia.
 
Fungsi itu, ujar Widodo, berbeda dengan BAIS di bawah Panglima TNI yang hanya menangani kekuatan pertahanan yang bersifat konvensional terkait angkatan bersenjata. Badan Intelijen Pertahanan, kata Widodo, berbeda pula dengan BIN di bawah presiden yang cakupannya terkait kebijakan negara secara menyeluruh. (das/cnn)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri