Kata Menhan, Cuma Indonesia yang Tak Punya Intelijen Pertahanan

Kata Menhan, Cuma Indonesia yang Tak Punya Intelijen Pertahanan
Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu.
JAKARTA - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu berkeras untuk membentuk badan intelijen pertahanan sebagai bagian dari struktur organisasi di lembaganya. Ia berkata, Indonesia adalah satu-satunya negara yang tidak mempunyai badan intelijen pertahanan.
 
"Coba cari di dunia, kementerian pertahanan yang tidak memiliki intelijen itu hanya kami," kata Ryamizard saat ditemui di kediaman Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, Jakarta, Rabu (8/6/2016).
 
Ryamizard enggan mengomentari pro dan kontra yang muncul terkait wacana kementeriannya tersebut. Dengan singkat, ia hanya berkata, "Kemhan yang tidak punya intel, hanya kami."
 
Merujuk UU Intelijen Negara, Wakil Ketua Komisi I DPR Mayjen (Purn) Tubagus Hasanudin mengatakan, fungsi intelijen pertahanan saat ini sudah dijalankan Badan Intelijen Strategis TNI.
 
"Dalam UU tersebut, intelijen pertahanan itu adanya di TNI, di BAIS bukan Kemhan," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/6/2016).
 
Disebutkan pada Pasal 9 UU Intelijen Negara, penyelenggaraan sektor intelijen di Indonesia dilaksanakan lima organisasi, yakni Badan Intelijen Negara, intelijen TNI, intelijen Kepolisian, intelijen kejaksaan dan intelijen yang berada di kementerian atau lembaga pemerintah non-kementerian.
 
Pasal 11 pada UU tersebut mengatur, intelijen TNI melaksanakan fungsi intelijen pertahanan dan militer. Sementara itu, BIN menjalankan fungsi intelijen di dalam dan luar negeri.
 
Adapun, intelijen kejaksaan melakukan kerja telik sandi di bidang penegakan hukum dan intelijen kepolisian menjalankan fungsi intelijen yang berkaitan dengan keamanan.
 
Wacana Kemhan membentuk badan intelijen pertahanan telah bergulir sejak awal tahun 2016. Mengutip situs Kemhan, badan itu nantinya akan menjadi wujud baru dari Badan Instalasi Strategis Nasional.
 
Mengutip pasal 140A pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2014, Badan Instalasi Strategis Nasional bertugas melaksanakan pengelolaan kawasan instalasi strategis nasional. 
 
Bainstranas Kemhan berlokasi di kawasan Indonesia Peace and Security Center (IPSC) Sentul, Bogor, Jawa Barat. Badan itu menaungi tujuh instalasi strategis yaitu standby forces, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Universitas Pertahanan Indonesia (Unhan), Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP), dan pusat bahasa dan olahraga militer.
 
Bainstranas dibentui di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menhan Purnomo Yusgiantoro.
 
Kepala Bainstranas, Mayor Jenderal Paryanto berkata, badan intelijen pertahanan penting dibentuk untuk memprediksi dan merumuskan bentuk ancaman yang mendasari strategi pertahanan nasional. (max/cnn)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri