Hadiman SH MH Aspidsus Kajati Sumbar,Penyidik Kejati Sumbar Kembali Jadwalkan Pemanggilan 11 Orang Terkait Proyek Sapi

Hadiman SH MH Aspidsus Kajati Sumbar,Penyidik Kejati Sumbar Kembali Jadwalkan Pemanggilan 11 Orang Terkait Proyek Sapi
Aspidsus Kajati Sumbar Hadiman SH MH

Sumbar- Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) telah menggali keterangan puluhan saksi untuk membuka tabir kasus dugaan korupsi pengadaan sapi bunting tahun anggaran 2021 pada Dinas Peternakan Provinsi Sumbar. 

Dalam kasus ini pihak penyidik Kejati Sumbar mensinyalir terjadi penggelembungan harga dan telah meningkatkan status ke penyidikan. 

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman, mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 99 orang, dan sejumlah pihak sedang dijadwalkan untuk diperiksa. 

"Masih ada 11 orang lagi yang akan kita mintai keterangannya, sedang kita jadwalkan," kata Hadiman kepada awak media pada Kamis (11/05/2023). 

Menurut Hadiman, pemeriksaan sejumlah pihak penting dilakukan untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan. 

"Kasus ini terus kita dalami, sejauh ini pihak Dinas Peternakan, kelompok tani dan penerima bantuan sudah diperiksa. Tapi keterangan saksi yang lain masih kita perlukan sampai nantinya kita mendapatkan kesimpulan untuk menetapkan calon tersangka," jelas mantan Kajari Kota Mojokerto Jatim ini. 

Selain memeriksa saksi, tim Penyidik juga meminta keterangan ahli seperti Keuangan Negara, Keuangan Daerah, serta Ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP).

"Saat ini tim audit sedang melakukan bekerja untuk menentukan berapa jumlah kerugian negara dalam proyek sapi ini," katanya. 

Untuk diketahui, Proyek tersebut berada pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar dengan anggaran lebih kurang sebesar Rp 35 miliar untuk pengadaan 2.082 ekor sapi betina bunting. Dengan rincian, 1.572 ekor sapi lokal dan 510 ekor sapi crossing, yang terbagi dalam 5 kontrak. Sedangkan jumlah perusahaan yang mengerjakan ada 4 perusahaan. 

Dalam perjalanannya, kontrak pekerjaan dilakukan addendum serta penyesuaian harga. Sementara spesifikasi teknis juga mengalami perubahan dari sapi betina bunting menjadi sapi betina tidak bunting.  


Berita Lainnya

Index
Galeri