Hadiman, SH., MH Resmi di Lantik Sebagai Aspidsus Kajati Sumbar

Hadiman, SH., MH Resmi di Lantik Sebagai Aspidsus Kajati Sumbar

Sumbar - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Mojokerto, Hadiman resmi dipromosikan jadi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat, Senin (20/03/2023). 

Hadiman di sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kajati Sumatera Barat menggantikan Posisi Aspidsus yang sudah pensiun beberapa bulan lalu.

Promosi Hadiman sebagai Aspidsus Kejati Sumbar ini tertuang dalam Surat keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-110/C/03/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia terhitung 8 Maret 2023.

Sosok Hadiman sebagai Kajari dikenal cukup berani, baik di Kuantan Singingi maupun di Kota Mojokerto. Terbukti semasa bertugas di negeri jalur Kuantan Singingi, Hadiman tidak pilih pilih kasus. 

Tidak sedikit dimasa kepemimpinan beliau para koruptor dibuatnya panas dingin dan akhirnya berstatus rompi oranye, bahkan ia pernah menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 1,5 Miliar dari kasus korupsi pada tahun 2021 lalu.

Tak hanya itu, semasa di Kota Mojokerto, berbagai kasus kakap kembali di ungkapnya meski hanya menjalani waktu kurang lebih satu tahun sebagai bawahan Kajati Jawa Timur Mia Amiati. 

Dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Negara Indonesia (BNI) Mojokerto yang diduga menrugikan negara sebesar Rp 514 juta. Bahkan, Hadiman juga melakukan penggeledahan di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho yang diduga merugikan Negara sebesar Rp 50 miliar lebih. 

Ketika di konfirmasi , Hadiman membenarkan promosi dan pelantikannya sebagai Asisten tindak pidana khusus di aula lantai 5, Kejati Sumatra Barat. 

"Benar bang, saya tadi dilantik oleh Kajati Sumatra Barat, Pak Yusron di aula lantai 5 Kejati Sumbar, Jalan Jaksa Agung R Soeprapto nomor 4 Kota Padang, Sumatera Barat," kata Hadiman. 

Lebih lanjut, Hadiman menyampaikan, promosi dan rotasi adalah hal yang biasa di tubuh Korps Adhyaksa, namun yang menjadi catatan penting kita akan ungkap kasus kasus yang menyebabkan Negara menjadi rugi.

"Rotasi itu biasa, yang jelas kita akan ungkap kasus kasus yang membuat Negara menjadi rugi, kita sikat habis," ujar Hadiman. 


Berita Lainnya

Index
Galeri