Pemerintah Akan Hapus Jabatan PNS Eselon III dan IV

Pemerintah Akan Hapus Jabatan PNS Eselon III dan IV
Ilustrasi.
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla tak memungkiri bahwa beberapa kementerian dan lembaga di Indonesia terlalu gemuk dengan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) terlalu banyak. Untuk itu, rencana rasionalisasi menjadi satu hal yang penting dilakukan.
 
Satu aspek yang menurut Kalla perlu dirasionalisasi adalah PNS yang menduduki jabatan Eselon III atau IV. Masa tenggat waktu PNS dalam menduduki jabatan tersebut akan dibatasi.
 
"Kami membuat program 10 tahun yang ujungnya nanti Eselon III dan IV akan hilang," kata Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden Indonesia, Selasa (31/5/2016).
 
Sebenarnya untuk saat ini, banyak PNS di beberapa Kementerian dan Lembaga yang tidak pernah beranjak dari jabatan Eselon III dan IV hingga mereka memasuki masa pensiun. Fenomena seperti itu dianggap Kalla membuat sebuah lembaga menjadi gemuk dan menghabiskan banyak anggaran.
 
Maka itu, pembatasan tersebut akan membuat PNS memperjuangkan diri agar pantas untuk dimutasi ke jabatan yang lebih tinggi. Jika tidak, maka dia akan dirasionalisasi alias dirumahkan.
 
"Jadi nanti departemen ini akan ramping tapi efektif sehingga kesejahteraan akan naik. Maka dari itu merampingkan organisasi merupakan suatu kebutuhan," ujarnya.
 
Kalla mengatakan, kebijakan rasionalisasi akan dimulai awal 2017 dengan target selesai dalam delapan tahun. Waktu delapan tahun sudah cukup agar para PNS tak kaget saat kebijakan tersebut diterapkan.
 
"Sebenarnya bisa lebih cepat tapi kami tak ingin melakukan perombakan tiba-tiba karena akan kehilangan ratusan ribu orang di suatu eselon," kata Kalla.
 
Sebelumnya Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menjelaskan, program rasionalisasi menjadi satu hal yang harus dilakukan demi efisiensi belanja serta peningkatan kapasitas para pegawai. Program tersebut ditujukan untuk menghemat pengeluaran anggaran sekaligus meningkatkan keterampilan para pegawai.
 
"Satu juta masih angka simulasi dan belum tetap, tapi untuk efisiensi belanja pegawai dan peningkatan kapasitas diperlukan rasionalisasi itu," kata Yuddy.
 
Yuddy mengungkapkan, jumlah PNS di Indonesia saat ini berkisar di angka 4,5 juta jiwa, 500 ribu di antaranya sudah akan pensiun pada 2019. Jika dihitung menggunakan teknologi dan mengharapkan sumber daya manusia yang unggul, sebenarnya Indonesia hanya membutuhkan 3,5 juta PNS. Dengan demikian, maka jumlah PNS yang akan tersisa hanya 3 juta orang.
 
Rasionalisasi satu juta PNS tersebut bisa berimbas pada pengurangan beban keuangan negara atas belanja rutin pemerintah lantaran ada 200 daerah di Indonesia dengan belanja rutin untuk PNS mencapai 80 persen. Angka tersebut dianggap terlampau tinggi karena belanja rutin daerah tak boleh lebih dari 40 persen.
 
"Di pemerintah pusat saja angkanya di bawah 30 persen, di Pemprov seharusnya 35-40 persen, dan kabupaten/kota tidak boleh lebih dari 50 persen," kata Yuddy. (max/cnn)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri