Tahun Ini, Biaya Ibadah Haji Embarkasi Batam Menurun

Tahun Ini, Biaya Ibadah Haji Embarkasi Batam Menurun
Ilustrasi



PEKANBARU - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini ditetapkan sebesar Rp32 juta per calon jamaah haji.  Hal itu diperkuat dengan terbitnya Surat Keputusan Presiden (Keppres) No.21/2016 tentang BPIH, khususnya embarkasi Batam.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Provinsi Riau, Muhammad Azis mengatakan, tahun ini  pelunasan BPIH turun sbesar Rp2 juta. "Pelunasan BPIH tahun lalu sekitar Rp34 juta lebih per calon jamaah haji," kata Azis, sebagaimana dikutip dari Antarariau.com, Ahad (29/5/2016).
         
Masih kata Aziz, empat provinsi yang berada pada satu embarkasi haji meliputi yang mengalami penurunan BPIH ialah Riau, Jambi, Kepulaun Riau dan Kalimantan Barat.

Pemerintah melalui Kemenag telah mengatur masa waktu pelunasan BPIH.  Tahap pertama dimulai pada tanggal 19 Mei sampai 10 Juni 2016 sedangkan tahap kedua dimulai dari tanggal 20 hingga 30 Juni 2016.
         
Aziz mengatakan, pelunasan tahap kedua boleh diikuti oleh calon haji cadangan untuk memenuhi kuota. Hal ini berlaku apabila sisa kuota tidak terpenuhi saat pelunasan BPIH tahap pertama.

Kendati demikian, Aziz tetap mengimbau kepada para calhaj untuk segera melakukan pelunasan. Dengan demikian, pengurusan visa paspor dapat segera diproses oleh Kedutaan Besar Arab Saudi.

"Berdasarkan jadwal keberangkatan calhaj Riau ke Batam mulai 9 Agustus 2016 dan tergabung dalam kloter dua," tandasnya. (anm/ant)
         
 


Berita Lainnya

Index
Galeri