Kuansing- Kongres Nasional (KONAS) Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) XV dan Forum Ilmiah Tahunan IAKMI VIII sukses digelar di Hotel Labersa Kota Pekanbaru Provinsi Riau pada 22-26 November 2022 lalu. KONAS IAKMI XV ini mengusung tema : "Evaluasi Implementasi Transformasi Sistem Kesehatan Menuju Cakupan Kesehatan Semesta 2023".
Semua Pengurus Daerah IAKMI se Indonesia yang memiliki hak suara dalam sidang organisasi menerima laporan pertanggung jawaban Ketum PP IAKMI Dr. Ede Surya Darmawan, SKM, MDM (periode 2019-2022), kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan Dedi Supratman, SKM, MKM sebagai Ketua Umum PP IAKMI periode 2022-2026.
Sebelumnya dilakukan proses penjaringan Calon Ketua PP IAKMI terpilih untuk periode 2026-2030. Semua peserta sidang organisasi menggunakan hak suara dan mengusulkan nama calon ketua terpilih yang dianggap mampu memimpin PP IAKMI lebih baik ke depan, diantaranya muncul beberapa nama calon yang diusulkan, yaitu 1) Dr. Nopriadi, SKM, M.Kes; 2) Dr. Hermawan Saputra, SKM, MARS, CICS, 3) Prof. Asnawi Abdullah, SKM, MHSM, DLSHTM, PhD, 4) Ramadhan Tosepu, SKM, M.Kes, PhD dan 5) Nugroho Hamid, SKM, M.Kes.
Namun, setelah ditanya kesediaan masing-masing Calon Ketua oleh presidium, hanya Dr. Hermawan Saputra, SKM, MARS yang bersedia dicalonkan sebagai ketua terpilih PP IAKMI. Empat orang calon ketua lainnya, seperti Dr.Nopriadi; Prof. Asnawi Abdullah; Ramadhan Tosepu, PhD; dan Nugroho Hamid, M.Kes tidak bersedia dicalonkan sebagai Ketua PP IAKMI terpilih dengan alasan demi menjaga menjaga soliditas IAKMI kami sepakat mendukung Dr Hermawan Saputra sebagai ketua terpilih, sehingga akhirnya semua peserta sidang organisasi IAKMI sepakat secara aklamasi memberi dukungan kepada Dr. Hermawan Saputra, SKM, MARS CICS sebagai Ketua IAKMI terpilih periode 2026-2030.
Ketua Umum Pengda IAKMI Provinsi Riau Dr. H. Nopriadi, S.K.M., M.Kes dan tim panitia daerah merupakan tuan rumah KONAS IAKMI XV 2022, memperoleh penghargaan dari PP IAKMI sebagai Ketua Pengda IAKMI beserta jajaran yang berhasil mengaktivasi pembentukan 100% Pengcab Kabupaten Kota di Provinsi Riau dan dinilai paling aktif mengadakan Diklat Jabatan Fungsional bagi tenaga kesehatan di Indonesia. Sudah hampir 5 tahun IAKMI Riau bekerjasama dengan UPT Bapelkes Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Diklat Jabatan Fungsional administrator kesehatan dan JF Promosi Kesehatan dilakukan setiap bulan yang diikuti secara nasional oleh tenaga kesehatan di semua provinsi, pesertanya tidak hanya dari Provinsi Riau tapi juga dari Aceh, Medan, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, NTT, NTB sampai Papua.
Dr. Nopriadi juga menyampaikan bahwa sidang organisasi IAKMI telah menghasilkan beberapa rekomendasi yang bisa dijadikan dasar untuk mendorong Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menetapkan jenis tenaga ahli kesehatan masyarakat.

"KONAS IAKMI kemaren, juga mendorong Kemenkes RI untuk menetapkan jabatan fungsional ahli kesehatan masyarakat dan organisasi profesi Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) untuk disahkan melalui Peraturan Menteri Kesehatan".
Selain itu, KONAS IAKMI XV ini juga memberikan rekomendasi mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia untuk mengeluarkan surat mandat kepada seluruh perguruan tinggi yang memenuhi syarat untuk membuka program studi pendidikan profesi ahli Kesehatan masyarakat untuk penerimaan mahasiswa baru mulai tahun akademik 2023/2024, ujarnya, Jum'at (03/12/2022).
KONAS IAKMI XV ini juga merekomendasikan utk membentuk Tim Kerja yg terdiri dari IAKMI, AIPTKMI (Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Kesehatan Masyarakat Indonesia) dan KTKI (Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia) khusus untuk mengawal RUU Kesehatan Omnibuslaw yg telah ditetapkan DPR RI sebagai Prolegnas Prioritas tahun 2023.
"Hal ini menjadi penting karena RUU Kesehatan Omnibuslaw sangat strategis karena akan membahas sekitar 10 UU yang terkait dengan kesehatan dan tentunya terkait erat dengan tugas dari profesi kesehatan masyarakat," jelasnya.
Nopriadi juga berharap semoga semua rekomendasi ini nantinya dapat direalisasikan guna memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat secara umum serta akan memberikan kepastian bagi ahli kesehatan masyarakat. Selanjutnya rekomendasi KONAS IAKMI XV ini akan diserahkan kepada Menteri Kesehatan.
Semoga tim kerja yang dibentuk dapat menyelesaikan tugasnya dalam kurun waktu akhir tahun 2022.
"InsyaAllah dalam akhir tahun ini, tim kerja sudah dapat menyelesaikan tugasnya dan progress serta hasil kerjanya dapat disampaikan dan mudah-mudahan bisa lebih cepat dari itu", tutupnya.

