Mulai Temui Titik Terang, Dewan Segera Paripurnakan Hak Angket

Mulai Temui Titik Terang, Dewan Segera Paripurnakan Hak Angket
Wakil Ketua DPRD Riau, Manahara Manurung
PEKANBARU – Wakil Ketua DPRD Riau, Manahara Manurung, menyampaikan kepada Riauealita.com, setelah pihaknya menerima naskah asli usulan hak angket berupa tanda tangan pengusul berikut dugaan pelanggaran yang dilakukan, pimpinan akan segera mengumumkan usulan dalam rapat paripurna.
 
“Naskah usulan yang asli memang sudah kami terima. Kemudian kami juga sudah mempelajari. Selanjutnya, akan disampaikan di dalam rapat paripurna dalam waktu dekat ini,” kata Politisi PDIP tersebut, Jumat (20/5/2016).
 
Menurut Manahara, setelah beberapa lama tidak kunjung mendapat kejelasan tentang nasib hak angket, tampaknya tim pengusul hak untuk menyelidiki pembayaran utang eskalasi mulai menemui titik terang. Pasalnya, setelah tim pengusul menyerahkan naskah asli, pimpinan memberikan sinyal akan segera memparipurnakan usulan hak angket tersebut.
 
"Setelah diumumkan melalui rapat paripurna, proses selanjutnya, yakni usulan tersebut akan dilanjutkan ke Banmus untuk membahas kelayakan hak angket tersebut. Apakah akan dilanjutkan atau tidak. Jika dilanjutkan, nanti akan ada proses kelanjutan hingga pembentukan pansus untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan," jelas Mananahra.
 
“Nanti di Banmus akan dibahas usulan hak angket tersebut, apakah bisa diteruskan atau tidak. Untuk itu tentunya nanti di dalam rapat tersebut yang berhak melakukan penilaian," lanjutnya lagi.
 
Lebih lanjut disampaikannya, sesuai dengan aturan, jika hak angket disetujui dan telah dibentuk tim pansus, maka tim tersebuah yang akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Untuk pihak yang diminta oleh pansus wajib hadir apakah itu kepala daerah atau pihak lain wajib hadir tanpa diwakilkan.
 
"Dan jika sudah dipanggil namun juga tidak memenuhi panggilan, maka dapat dijemput paksa dengan bantuan pihak kepolisian. Selain pejabat daerah, tim pansus juga dapat memanggil masyarakat yang dianggap mengetahui terkait persoalan yang tengah diselidiki tersebut," pungkasnya. (anm)


Berita Lainnya

Index
Galeri