Kuansing- Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) mengupayakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementaerian Agama (KEMENAG) Kabupaten Kuantan Singingi. Upaya tindak lanjut ini dilakukan oleh Dekan FTK UNIKS Bustanur, S.Ag., M.Us menyambangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi yang berada di Beringin Teluk Kuantan pada Rabu, 20 April 2022.
Kunjungan Dekan FTK UNIKS Bustanur, S.Ag., M.Us yang didampingi oleh Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (PPPPM) Fakultas Nofri Yuhelman, S.Pd., M.Pd ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan diterima langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi Drs. Jisman, MA.
Pada pertemuan tersebut, kedua belah pihak membicarakan terkait dengan tindak lanjut MoU yang telah disepakati bersama, yakni salah satu poin kesepakatan itu adalah Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) khusunya dalam rangka pengembangan profesionalisme guru di lingkungan Kementeraian Agama Kabupaten Kuantan Singingi.
Bustanur, S.Ag., M.Us yang baru saja menjabat Dekan FTK UNIKS menggantikan Sopiatun Nahwiyah, S.Pd.I., M.Pd.I, menginginkan adanya realisasi dari MoU tersebut, guna kebermanfaatan bagi kedua belah pihak.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Jisman, MA menyambut baik adanya keinginan Dekan FTK UNIKS Bustanur, S.Ag., M.Us untuk merealisasikan MoU dalam bentuk yang kongkrit dengan melakukan kegiatan pelatihan atau bimbingan teknis atau bentuknya lainnya dalam rangka pengembangan profesionalisme guru di lingkungan Kementeraian Agama Kabupaten Kuantan Singingi. Terutama terkait dengan kemampuan guru dalam melahirkan Karya Tulis Ilmiah (KTI), karena untuk kenaikan pangkat guru sudah mempersyratakan adanya karya Ilmiah dalam bentuk Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dan karya Ilmiah yang di Publikasikan pada jurnal online atau Open Journal System (OJS).
Drs. Jisman, MA lebih lanjut menyampaikan bahwa untuk lebih teknis persoalan ini silahkan dibicarakan dengan Kepala Seksi yang membidangi permasalahan tersebut yakni Kepala Seksi Madrasah Burdianto, S.Kom., M.Kom.
Burdianto, S.Kom., M.Kom yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Program Studi Manajemen Informatika Universitas Islam Kuantan Singingi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Madrasah di Kementeraian Agama Kabupaten Kuantan Singingi saat dikonfirmasi langsung, menyatakan sangat siap dan mendukung penuh atas gagasan yang disampaikan Dekan FTK UNIKS Bustanur, S.Ag., M.Us terkait poin tidak lanjut MoU tersebut.
Kami dari kementerian Agama justru menanti dan menunggu program yang di tawarkan oleh pihak kampus UNIKS. Kepala Seksi Madrasah Burdianto, S.Kom., M.Kom mengungkapkan kepada Dekan FTK UNIKS Bustanur, S.Ag., M.Us, bahwa saat ini sangat terbuka peluang untuk FTK UNIKS khusunya melakukan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dalam bentuk Pelatihan Penulisan Karya Ilmiah bagi Guru Madrasah dan sekaligus menghasilkan karya ilmiah yang di Publikasikan pada Jurnal Online atau Open Journal System (OJS).

