Kuansing- Masyarakat desa Muara Langsat, Langsat Hulu, dan Marsawah, Kecamatan Sentajo Raya, sangat kecewa dengan kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing.
Hal ini disampaikan oleh ARH selaku wakil mereka di DPRD Kuansing dalam agenda Reses masa sidang Ketiga tahun 2021 yang dilaksanakan di Geringging Jaya Kecamatan Sentajo Raya pada hari Jum'at (24/12/2021) yang lalu.
Menurut ARH seharusnya pembangunan jalan Sentajo-Muara Langsat yang menelan anggaran Rp. 4,8 miliar yang merupakan aspirasi masyarakat Sentajo Atas/Extran melalui wakilnya di DPRD Kuansing ARH sapaan Agung Rahmat Hidayat. Itu, seyogyanya dimulai dari Ujung/Muara Langsat sehingga kalaulah jalan tersebut tidak selesai karena keterbatasan anggaran paling tidak didaerah pemukiman yang padat penduduk sudah selesai.
Hal ini sesuai dengan visi-misi Kuansing Bermarwah. Oleh karena itu, Agung meminta kepada PLT Bupati Kuansing agar mengevaluasi total OPD, dalam hal ini Dinas PUPR agar hal semacam ini tidak terulang kembali dimasa-masa yang akan datang.
ARH juga menyebutkan bahwa Kepala OPD itu pembantu Kepala Daerah yang tugasnya membantu melaksanakan pembangunan sesuai dengan visi-misi kepala daerah terpilih dan tidak boleh bekerja asal asalan saja, pungkas ARH.