Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Riau Pimpin Monev di Lapas IIB Teluk Kuantan

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Riau Pimpin Monev di Lapas IIB Teluk Kuantan

Kuansing- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Riau Kemenkumham RI, M.Hilal Monitoring dan Evaluasi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan, Kamis Pagi(4/11/2021).

Sebelum melaksanakan Monitoring dan Evaluasi, Kadivpas M. Hilal berikan penguatan bagi seluruh petugas pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan. 

Kegiatan penguatan dilaksanakan di Pendopo Lapangan Limuno milik Pemerintah Daerah Kab. Kuantan Singingi.

Dengan Tema “Penguatan Karakter Hentikan Narkoba dari Diri Sendiri”, M. Hilal tegaskan bahwa dengan mengetahui nama petugas, jejak digital, nomor rekening serta pengawasan dari pihak Polisi penyelewengan handphone, penyalahgunaan Narkoba oleh Petugas akan sangat mudah untuk diungkap.

Kemudian, M. Hilal juga menyebutkan bahwa tugas kita di Lapas kedepannya sangatlah berat. Mengapa demikian sudah banyak rumor yang beredar di Media sosial bahwa didalam terus terjadi kecelongan, seperti Peredaran gelap Narkoba sering terjadi, dan para Warga Binaan masih bisa menggunakan HP dan sebagainya.

Untuk itu, Saya menitipkan pesan bagi Ka. Lapas dan seluruh petugas agar TANGKAP- TINDAK- PECAT pegawai yang menyelundupkan HP.

Disela penguatan, M.Hilal juga menyemangati petugas yang masih muda agar mau mengikuti seleksi calon taruna AKIP. 

Setelah memberikan penguatan, Tim divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham Riau  bersama-sama dengan Petugas Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan melakukan penggeledahan ke kamar hunian dengan dipimpin langsung oleh Kasubid pelayanan tahanan, perawatan kesehatan dan rehabilitasi, Marthios Z. Hutasoit.

Dari hasil razia di sita untuk dimusnahkan mancis, sendok besi, botol kaca, cermin, paku dan pisau cutter.

Menurut M. Hilal, adapun Rangkaian Monev yang dilaksanakan di Lapas Teluk Kuantan  bertujuan agar seluruh Jajaran dapat lebih melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi secara benar terutama keselamatan di dalam Lapas dan tidak melanggar SOP yang telah ditetapkan.

Lapas memiliki kewajiban untuk melayani kesejahteraan dan keselamatan WBP serta petugas Lapas harus memimpin untuk menciptakan lingkungan yang menghormati  HAM dan WBP juga harus menghormati HAM petugas, kata M. Hilal.

Terakhir, M. Hilal berharap kepada pemerintah daerah Kuantan Singingi untuk kiranya memperjuangkan Pembangunan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan yang baru, karena saat ini Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan over kapasitas sebesar 650%, dimana kapasitas lapas hanya 53 orang warga binaan, sementara saat Lapas sudah diisi 389 orang warga binaan.

#kemenkumhamri 
#dirjenpas 
#kemenkumhamriau 
#kanwilkumhamriau 
#divpasriau 
#riaubedelau


Berita Lainnya

Index
Galeri