DPRD Riau Gesa Pembentukan Perda Pendidikan

DPRD Riau Gesa Pembentukan Perda Pendidikan
Noviwaldy Jusman

PEKANBARU - DPRD Riau tengah berupaya membentuk Peraturan daerah (Perda) pendidikan. Nantinya Perda itu akan mengatur digratiskannya biaya pendidikan bagi pelajar dari tingkat dasar hingga menengah atas di Provinsi Riau.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman. Kata Dedet, sapaan akrab Noviwaldy, pembentukan Perda dalam rangka untuk terus meningkatkan pemerataan pendidikan bagi seluruh anak di Provinsi Riau.

Dikatakannya, dalam perda tersebut nantinya akan dibuat penguatan. Sementara itu, tugas dan wewenang provinsi saat ini adalah sekolah tingkat menengah atas dan DPRD Riau akan fokus di tingkat itu terlebih dahulu kemudian nantinya mendorong pihak Kabupaten/Kota untuk melakukan hal yang sama.

"Kalau mereka tidak mampu, akan dibicarakan di tingkat provinsi dan nanti provinsi akan memberikan bantuan keuangan. Jadi apa yang diperlukan sekolah, seperti untuk pembayaran listrik dan lainnya sudah ada dananya nanti," paparnya dikonfirmasi melalui selulernya, Ahad (8/5/2016).

Dengan demikian, pihaknya menekankan agar Bantuan operasional sekolah (BOS) jangan disalahgunakan, sebab BOS adalah bantuan untuk siswa. Kemudian untuk buku, tidak lagi dibebankan kepada murid untuk membelinya. Buku pelajaran yang ada akan dibuat bisa digunakan turun temurun seperti pada zaman dulu.

"Tetapkan kurikulum, buku mana yang mau dibeli akan dilakukan pengadaan. Kemudian tahun depan, buku dikembalikan sehingga dapat dipakai adik kelasnya lagi, dan buku tersebut merupakan aset pemerintah," jelasnya lagi.

Lebih jauh disebutkan Noviwaldy, semua iven dianggarkan satu tahun akan dihitung sedangkan iven yang memancing kreativitas bukan seremonial dan itu akan dibiayai. Dan untuk melaksanakan program tersebut dalam bulan ini sudah ada prolegdanya. Namun, jika ternyata sudah ada perda lama maka akan dibuatkan penguatan.

Politisi Demokrat tersebut juga menegaskan, ke depan tidak lagi diperbolehkan adanya pungutan atas nama komite. Menurutnya, hal itu menjadi kendala selama ini. Sebab pemerintah sudah mencanangkan sekolah gratis namun tetap ada pembayaran uang komite.

"Jangan sampai ada alasan uang komite untuk membangun lokal baru, bukan urusan komite untuk membangun lokal. Bahkan untuk sekolah swasta kami juga sedang memikirkan cara untuk bagaimana membantunya, tapi kalau untuk sekolah negeri semua gratis," pungkasnya. (anm)


Berita Lainnya

Index
Galeri